Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Dampaknya dengan produksi yang pembiayaan rendah akan mempengaruhi harga produksi kita yang sampai saat ini masih tertinggi dibanding Vietnam, Thailand, dan lainnya," ujar Indah.
Sementara untuk petani dengan luas lahan garapan lebih dari 2 hektare, menurut Indah, bisa mendapatkan bantuan pembiayaan melalui KUR. Dia juga mengatakan petani tersebut bisa mendapatkan banyak subsidi.
"Biasanya, petaninya juga sudah mapan," tambah Indah.
Adapun, dalam aturan ini disebutkan bahwa petani dan badan usaha milik petani bisa menyampaikan rencana kebutuhan usaha tani kepada pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Rencana kebutuhan usaha tani tersebut terdiri atas rencana kebutuhan permodalan dan skema pengembalian.
pemerintah atau pemerintah daerah pun bisa memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pembiayaan usaha tani kepada petani dan Badan Usaha Milik Petani dimana pendampingan tersebut terhadap penyusunan rencana kebutuhan Pembiayaan Usaha Tani, manajemen Usaha Tani, teknis Usaha Tani, dan/atau administrasi keuangan.
Selanjutnya: Jokowi minta Kementan bangun kawasan pertanian berskala besar untuk atasi impor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News