kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin optimistis pemangkasan PPnBM mobil akan mengerek ekonomi


Selasa, 16 Februari 2021 / 09:13 WIB
Kemenperin optimistis pemangkasan PPnBM mobil akan mengerek ekonomi
ILUSTRASI. Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier optimistis pemangkasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan mampu mengerek ekonomi Indonesia.

Pemangkasan PPnBM tersebut akan menurunkan harga mobil yang dijual. Sehingga nantinya diharapkan akan meningkatkan volume penjualan.

"Sejauh hitungan kita elastisitas harga otomotif berperan dalam volume penjualan," ujar Taufiek saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/2).

Jenis mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM ini merupakan mobil dengan kapastitas mesin 1.500 cc ke bawah. Menurut Taufiek, pertimbangan relaksasi PPnBM mobil dengan kapasitas ini dengan memperhitungkan nilai keterkaitan dengan industri lainnya.

Baca Juga: Diskon pajak bakal pangkas harga mobil, Astra (ASII) masih akan diuntungkan

Industri otomotif memiliki ekosistem industri yang luas. Di dalamnya terdapat berbagai industri seperti industri ban, industri kaca, industri baja, industri elektronik dan industri tekstil.

Sektor industri kecil dan menengah (IKM) pun akan terungkit dalam relaksasi ini. Banyaknya industri yang berkaitan membuat Taufiek optimistis dampak ekonomi yang dihasilkan akan besar.

"Jika terjadi peningkatan utilitas di sektor ini otomatis akan membawa dampak pada ekonomi nasional yang cukup besar," terang Taufiek.

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021 mendatang. Evaluasi akan dilakukan setelah penerapan selama tiga bulan.

Selanjutnya: Manfaat Obral Diskon PPnBM Mobil Mulai Dipertanyakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×