kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin dorong sertifikasi halal untuk genjot industri fesyen muslim


Selasa, 22 Juni 2021 / 12:24 WIB
Kemenperin dorong sertifikasi halal untuk genjot industri fesyen muslim
ILUSTRASI. MUSLIM FASHION FESTIVAL. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

Doddy menegaskan, pihaknya mendukung upaya peningkatan daya saing industri dalam negeri untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berkesinambungan. Jaminan kepastian mutu produk yang dihasilkan industri tersebut menjadi hal penting yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Di sektor industri fesyen muslim, hingga saat ini telah diterbitkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lini produk tekstil yang digunakan untuk beribadah, yakni mukena (SNI 8856:2020), kain ihram (SNI 8767:2019), karpet (SNI 7116:2019), kerudung (SNI 8098:2017), dan kaus kaki (SNI 7131:2017),” paparnya.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang merupakan regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam regulasi tersebut juga diamanatkan kewajiban sertifikasi halal TPT yang masuk dalam kategori Barang Gunaan seperti sandang, penutup kepala, aksesoris, dan perlengkapan peribadatan bagi umat islam yang akan diberlakukan pada rentang 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.

Kepala BBT Cahyadi menyatakan kesiapan dan komitmen BBT dalam membantu para pemangku kepentingan dalam menyiapkan ekosistem halal dari rangkaian proses produksi sektor hulu ke hilir. “Kami membuka kolaborasi lintas stakeholder untuk bersama-sama menyempurnakan kajian penentuan titik kritis kontaminasi kandungan non-halal di industri TPT,” ujarnya.

Hal tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dalam melakukan proses penilaian kesesuaian untuk sektor Barang Gunaan khususnya TPT.

Selain mendukung program sertifikasi halal, BBT Bandung juga memiliki kompetensi penguatan industri TPT melalui penerapan SNI, Sertifikasi Industri Hijau, Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi terakreditasi, sertifikasi masker kain, dan pengujian masker medis, sehingga mampu memberikan layanan pengembangan teknologi bagi Industri TPT nasional.

Selanjutnya: Gubernur BI: Ada 5 hal penting untuk kembangkan ekosistem halal value chain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×