Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum puas dengan penurunan harga gas industri yang diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu. Ketidakpuasan tersebut, mereka sampaikan terkait penurunan harga gas untuk industri pupuk.
Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian di Komplek Istana Negara Selasa (29/11) mengatakan, skema penurunan harga gas untuk industri pupuk yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu belum maksimal. Walaupun skema penurunan harga gas untuk industri pupuk yang diputuskan sudah di bawah US$ 6 dolar per mmbtu, skema tersebut belum maksimal dalam menaikkan daya saing industri pupuk.
"Harusnya disamakan dengan amonia yang harga terbaiknya US$ 3. Sudah US$ 3 lalu pakai formula juga masih tidak masalah itu. Jadi kalau harga pupuknya naik, dia ikut naik harganya," katanya.
Airlangga mengatakan, akan kembali mengkomunikasikan skema penurunan harga pupuk tersebut dengan kementerian lain, seperti; Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian ESDM.
Pemerintah telah menyelesaikan perhitungan penurunan harga gas industri. Tapi, sampai batas waktu perhitungan penurunan harga gas industri yang diberikan Presiden Joko Widodo pada akhir November ini, tidak semua sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan penurunan harga gas disetujui.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM mengatakan, baru tiga sektor industri saja yang harga gasnya akan diturunkan. Ketiga sektor industri itu adalah; pupuk, petrokimia dan baja.
Ketiga sektor tersebut dipilih dan menjadi fokus karena punya dampak berganda besar kepada ekonomi. Ignasius Jonan, Menteri ESDM walau tidak rinci, mengatakan, harga gas tiga sektor industri tersebut akan di bawah US$ 6 per mmbtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News