kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop UKM dorong koperasi bentuk holding company melalui pemekaran usaha


Selasa, 29 Juni 2021 / 09:40 WIB
Kemenkop UKM dorong koperasi bentuk holding company melalui pemekaran usaha
ILUSTRASI. Pelayanan anggota Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, Cabang Bandung, Jawa Barat.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha.

Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.

Upaya tersebut dalam rangka meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menuturkan, KSP dapat membentuk holding company dengan model close loop economy. Dimana kebutuhan modal disediakan oleh KSP, sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran.

Baca Juga: KemenkopUKM tindak lanjuti temuan BPK terkait pelaksanaan BPUM

"Dengan cara seperti ini, anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Ahmad Zabadi dalam siaran pers, Selasa (29/6).

Guna mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya.

Melalui pendekatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas. Lebih lanjut, Zabadi mengatakan, di sisi lain, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.

Saat ini, KemenkopUKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik lima kali lipat, dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.

Adapun kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

Baca Juga: Kemenkop UKM akan meluncurkan template anggaran dasar pendirian Koperasi




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×