kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkop UKM dorong koperasi bentuk holding company melalui pemekaran usaha


Selasa, 29 Juni 2021 / 09:40 WIB
Kemenkop UKM dorong koperasi bentuk holding company melalui pemekaran usaha
ILUSTRASI. Pelayanan anggota Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, Cabang Bandung, Jawa Barat.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Anggota-anggota koperasi tersebut sebagian besar merupakan pedagang dan petani yang membutuhkan dukungan modal berlanjut dan cepat. Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.

“Meski demikian, karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” imbuhnya.

Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor tersebut yang saat ini sangat dibutuhkan UMKM.

Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57%, koperasi produsen 20%, simpan pinjam 14%, jasa 6% dan pemasaran 3%.

Selanjutnya: Cara cek penerima BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta, buka laman resmi BRI dan BNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×