Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pengembangan koperasi yang lebih fokus dan terarah, maka Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) tengah menyusun konsep Arsitektur Pengembangan Koperasi Indonesia ke depan.
Pengembangan bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, modern, berdaya saing, dan mendukung UMKM melalui 4 pilar kebijakan yang berfokus pada infrastruktur, profesionalisme tata kelola koperasi, pembiayaan dan kapasitas usaha, serta pengawasan dalam konteks pembinaan terhadap Koperasi.
Baca Juga: Cegah PHK, HIPMI dorong pemberian insentif untuk UMKM diperluas
“Dalam arsitektur tersebut, pengembangan koperasi, kami arahkan agar sejalan dan mendukung pengembangan UMKM, sehingga akses UMKM terhadap permodalan, pasar, dan teknologi menjadi lebih luas, serta dampak ekonomi yang diberikan Koperasi dan UMKM dapat memberikan multiplier effect yang lebih besar baik terhadap anggota maupun ekonomi Indonesia,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (14/7).
Adapun, setiap pilar kebijakan tersebut akan didukung oleh pencapaian 24 rencana aksi strategis, terdiri dari 4 aksi strategis pada pilar infrastruktur, 6 pada pilar profesionalisme tata kelola koperasi, 7 pada pilar pembiayaan dan kapasitas usaha, serta 7 pada pilar pengawasan.
Teten mengungkapkan 24 aksi strategis secara bertahap diformulasikan untuk dicapai dalam rentang waktu sampai dengan tahun 2024 nanti.
Sementara itu, untuk hal-hal yang bersifat fundamental, seperti penguatan regulasi, publikasi data, literasi, penyusunan model bisnis usaha koperasi, penguatan permodalan, akses pasar, serta penilaian kesehatan dan kepatuhan dalam konteks pembinaan koperasi, ditargetkan akan dicapai pada tahun 2020.
“Secara paralel, prasyarat untuk pencapaian aksi strategis pada tahun 2021 sampai dengan 2024 akan mulai disusun dan dalam pelaksanaannya, akan senantiasa dikoordinasikan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (LPP-KUKM) atau SMESCO,” jelasTeten.
Baca Juga: Prospek saham perbankan BUKU II dan BUKU III masih penuh rintangan
Kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2019 dijelaskan Teten baru sebesar 0,97%. Angka tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata kontribusi koperasi terhadap ekonomi dunia, yaitu sebesar 4,30%.
Kondisi itu, disebutnya disebabkan oleh kendala terkait regulasi, manajemen dan SDM, akses pembiayaan dan pengawasan. Koperasi secara umum telah memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian Indonesia, di mana 123.048 unit koperasi mampu mendorong pembentukan 5,54% rasio Produk Domestik Bruto (PDB) Koperasi secara nasional serta menyerap 0,45% dari total angkatan kerja di Indonesia.
Namun, dari total jumlah koperasi tersebut, saat ini masih didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam dan unit Simpan Pinjam yang mencapai 59,9%, serta terkonsentrasi di Pulau jawa mencapai 46,5%.
“Di sisi produktif khususnya sektor pangan, sayangnya baru 13.821 unit yang bergerak di sektor pangan atau setara 11,23% dari total koperasi dengan kontribusi omset sebesar 7,27% terhadap total omset koperasi di Indonesia,” jelas Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News