Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Setelah itu, dia juga mengatakan program kartu Prakerja ini akan diterapkan di Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Lokasi ini dianggap memiliki banyak pencari kerja.
Sebelumnya, landasan aturan pelaksanaan program kartu prakerja tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Kartu Prakerja.
Walaupun Perpres tentang Prakerja sudah diterbitkan, tetapi program ini masih belum akan efektif berjalan karena menunggu satu Perpres lainnya diterbitkan, yaitu aturan yang membahas soal Project Management Officer (PMO).
Baca Juga: Tangkis dampak corona, pemerintah siapkan Rp 1 triliun buat pengangguran
Namun, Susiwijono memastikan pihaknya akan menetapkan PMO secepatnya.
"Hari ini akan kita proses PMO-nya siapa saja, akan kita tetapkan hari ini. Saya kira pak presiden sudah memberikan arahan kepada menko dan kami akan mendorong supaya kartu prakerja dilaunching di akhir minggu ini," tambahnya.
Susiwijono berharap, dengan adanya kartu prakerja ini, maka pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan pendidikan dan pelatihan sehingga kemampuan yang dimiliki bertambah. Harapannya, mereka bisa mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik atau justru berwirausaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News