kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkeu terbitkan landasan aturan e-commerce sebagai mitra distribusi SUN ritel


Kamis, 09 April 2020 / 18:37 WIB
Kemenkeu terbitkan landasan aturan e-commerce sebagai mitra distribusi SUN ritel
ILUSTRASI. Petugas memantau grafik pergerakan penjualan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Divisi Tresuri BNI, Jakarta, Jumat (27/9/2019)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah jenis mitra distribusi yang dapat digandeng untuk menawarkan dan menjual Surat Utang Negara (SUN) ritel kepada investor.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 tahun 2020 tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik, pemerintah menambahkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) alias E-Commerce sebagai salah satu mitra distribusi untuk SUN ritel.

Baca Juga: Pemerintah rencanakan penerbitan Pandemic Bond sebesar Rp 449,9 triliun

Sebelumnya, institusi yang dapat menjadi mitra distribusi pemerintah untuk SUN ritel hanya bank, perusahaan efek, dan perusahaan fintech.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menambah satu kewajiban baru mitra distribusi yaitu melaksanakan pemuktahiran Sistem Elektronik termasuk keamanan sistem dan jaringan Sistem Elektronik Mitra Distribusi, untuk penjualan SUN Ritel dengan Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi.

Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang disediakan oleh Kementerian Keuangan dan Mitra Distribusi.

Baca Juga: Kemenkeu proyeksi pembayaran bunga utang di tahun ini naik Rp 40 triliun



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×