kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu terbitkan aturan baru lelang SUN di pasar perdana domestik


Kamis, 14 November 2019 / 08:03 WIB
Kemenkeu terbitkan aturan baru lelang SUN di pasar perdana domestik
ILUSTRASI. Staf treasury memperhatikan lelang Surat Utang Negara (SUN) di Dealing Room Bank Rakyat Indonesia, Selasa (10/9). PMK 168/2019 menghapus definisi residen dan registrasi residen terkait proses penerbitan SUN valas domestik.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

“Ini dengan pertimbangan bahwa fitur pembatasan dalam struktur produk SUN lebih tepat dimuat dalam ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SUN dan disampaikan pada pengumuman rencana Lelang SUN,” tutur Loto, Kamis (14/11).

Dalam aturan yang baru ini, Kemenkeu juga menambah bab baru yakni Bab VI mengenai Keadaan Tidak Normal.

Keadaan tidak normal dijelaskan sebagai situasi atau kondisi terjadinya gangguan dan/atau kerusakan pada perangkat keras, perangkat lunak, jaringan komunikasi, aplikasi maupun sarana pendukung teknologi informasi yang ada pada DJPPR, Agen Lelang dan/atau Bank Indonesia yang dapat disebabkan oleh alam, manusia, dan/atau teknologi sehingga mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Lelang SUN dan/atau Lelang SUN Tambahan pada tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan atau tahapan setelmen.

Baca Juga: Defisit APBN melebar, realisasi penerbitan SBN telah lampaui pagu

Terkait itu, Kemenkeu menambah opsi penundaan waktu pelaksanaan lelang SUN atau lelang SUN tambahan dengan batas waktu tertentu sebagai langkah yang dapat dilakukan jika terjadi keadaan tidak normal pada lelang SUN atau lelang SUN tambahan.  

Dalam hal proses setelmen belum dapat diselesaikan pada tanggal tetelmen lelang SUN dan/atau lelang SUN tambahan karena terjadi keadaan tidak normal, pemerintah mengatur dalam beleid ini bahwa pelaksanaan setelmen dapat tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Kemenkeu lelang online 10 mobil, ini link untuk mengikutinya

Loto menjelaskan, pelaksanaan setelmen tetap dilaksanakan dan dicatatkan pada tanggal valuta yang sama dengan tanggal setelmen lelang SUN dan/atau lelang SUN tambahan.

“Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, dimana lelang SUN dan/atau lelang SUN tambahan akan dinyatakan gagal apabila proses setelmen tidak dapat dilakukan pada tanggal setelmen,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×