kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemenkeu tengah lakukan investigasi terkait munculnya dana desa fiktif


Kamis, 07 November 2019 / 14:45 WIB
Kemenkeu tengah lakukan investigasi terkait munculnya dana desa fiktif
ILUSTRASI. Sejumlah siswa berjalan melawati jembatan gantung yang rusak di Desa Sukamulya, Pandeglang, Banten, Selasa (30/7/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendalami kasus penyelewengan dana desa kepada desa-desa baru tanpa penghuni alias desa fiktif.   

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwatai beberapa waktu lalu mengungkapkan, banyak desa fiktif bermunculan untuk mendapatkan aliran dana desa setiap tahun dari pemerintah pusat.  

Baca Juga: Muncul banyak desa fiktif, pemerintah akan segera tertibkan 

'Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, Menkeu sendiri telah menginstruksikan kajian dan pemeriksaan terhadap penyaluran dana desa selama ini.  

“Sudah diminta oleh Ibu (Sri Mulyani) untuk review di DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan). Sudah ada (review) tapi mungkin akan dikoordinasikan dulu,” tutur Askolani saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (7/11).  

Askolani mengatakan, hasil review tersebut akan menjadi bahan kebijakan dan perbaikan bagi Kemenkeu ke depan dalam menyalurkan dana desa. 

Adapun, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, DJPK tengah melakukan investigasi secara internal untuk mengurai kasus dana desa fiktif. 

Baca Juga: Tahun depan, Mandiri Capital bidik insurtech dan startup remittance 

Namun, di samping itu, DJPK juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

“Nanti kami dalami dulu bersama Kemendagri dan Kemendes. Kami juga lakukan (investigasi) internal,” tuturnya.  

Baca Juga: Tips sukses dari Miliarder Ray Dalio pendiri hedge fund terbesar di dunia 

Alokasi dana desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, anggaran dana desa hanya sebesar Rp 20,8 triliun. Alokasi anggaran tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp 70 triliun atau rata-rata Rp 933,9 juta per desa pada tahun 2019 ini.   

Tahun 2020, pemerintah kembali menambah anggaran dana desa sebesar Rp 2 triliun menjadi Rp 72 triliun. Dana desa yang diterima secara rata-rata sebesar Rp 960,6 juta rupiah per desa. 

Baca Juga: Kejar rasio desa terlistriki, PLN Riau-Kepri siapkan sejumlah strategi 

Hingga 30 September lalu, Kemenkeu melaporkan penyaluran dana desa mencapai Rp 44 triliun. Penyaluran dana desa itu telah memenuhi 62,9% dari pagu yang dianggarkan tahun ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×