Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2025 untuk aparatur negara pemerintah pusat sebesar Rp 15,37 triliun.
Berdasarkan kanal resmi Kemenkeu, jumlah dana yang dibayarkan tersebut telah disalurkan untuk 2,13 juta pegawai sampai dengan tanggal 20 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Dalam rinciannya, sebanyak Rp 7,85 triliun dibayarkan kepada 838.713 Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian Rp 430,2 miliar untuk 113.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak Rp 3,36 triliun untuk 487.659 anggota Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp 3 triliun, serta sebanyak Rp 712,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Baca Juga: THR ASN Cair pada 17 Maret 2025
Dari 8.852 satuan kerja, 100% sudah membayarkan THR kepada para pegawai/anggotanya. Jumlah Kementerian Lembaga yang sudah mengajukan THR tercatat sebanyak 97 Kementerian/Lembaga atau 100% dari total Kementerian/Lembaga yang ada.
Sementara untuk THR Pensiunan, sebanyak Rp 11,59 triliun telah dibayarkan untuk 3,58 juta pensiunan atau sekitar 98,40% dari total pensiunan.
Di antaranya disalurkan Rp 10,2 triliun melalui PT Taspen untuk 3 juta pensiunan, dan sebanyak Rp 1,38 triliun disalurkan melalui PT Asabri untuk 485.877 pensiunan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pencairan THR ASN akan Diumumkan Presiden Prabowo
Adapun untuk ASN Daerah, telah dibayarkan THR sebesar Rp 4,52 triliun untuk 904.189 pegawai yang telah dilakukan oleh 145 Pemerintahan Daerah (Pemda) dari 542 Pemda yang ada, atau telah terealisasi sebesar 26,75%.
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak dan Sekitarnya Hari ini (21/3) Ramadhan Hari ke-21
Menarik Dibaca: Jakarta Tambah TPS 3R, Dorong Pengelolaan Sampah Secara Terintegrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News