kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu Tagih Balik Utang Ratusan Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka


Senin, 12 Juni 2023 / 15:57 WIB
Kemenkeu Tagih Balik Utang Ratusan Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka
ILUSTRASI. Pengusaha Jusuf Hamka.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grub usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada TBK (CMNP) milik Jusuf Hamka.

Ini buntut dari kasus penagihan utang yang dilakukan oleh Jusuf Hamka kepada negara dengan nilai mencapai Rp 800 miliar.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban kepada awak media di Kompleks DPR RI, Senin (12/6).

Sayangnya, Rionald tidak mengingat angka tagihan Citra tersebut. Namun dirinya bilang tagihan tersebut mencapai ratusan miliar terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Baca Juga: Mahfud MD: Silahkan Jusuf Hamka ke Kemenkue, Kalau Perlu Bantuan Saya Bisa

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban

"Gak ingat angkanya, ratusan miliar terkait dengan BLBI," katanya.

Namun, Rionald mengatakan bahwa Kemenkeu akan tetap memperhatikan tagihan Jusuf Hamka secara hati-hati.

Dirinya menyebut, gugatan dari Jusuf Hamka tersebut sudah diajukan sejak tahun 2004, dan masuk ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. 

Untuk itu, pihaknya masih harus memastikan secara detai tuntutan tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," terang Rio.

Baca Juga: Penjelasan Kementerian Keuangan soal Utang Rp 800 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Menurut Rio, CMNP milik Jusuf Hamka tersebut terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto.

"Memang realitasnya ada putusan pengadilan, dan kita sangat berhati-hati mengenai hal ini, karena nanti persepsinya keliru," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×