Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara tentang utang negara yang ditagih pengusaha Jusuf Hamka.
Saat ditanya mengenai keberlanjutan utang tersebut, Sri Mulyani memilih irit bicara. Dirinya hanya mengaku belum mengetahui dan mempelajari besaran utang yang ditagih oleh Jusuf Hamka.
“Saya belum lihat, saya belum pelajari,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6).
Baca Juga: Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tak Pernah Lulus Kuliah
Seperti yang diketahui, pengusaha Jusuf Hamka tengah menagih janji pemerintah lantaran belum melunasi hutang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaannya.
Mengutip dari tribunnews.com, utang tersebut belum dibayarnya hingga saat ini, sehingga apabila dikalkulasi total tagihan utang tersebut mencapai Rp 800 miliar.
Adapun hutang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan deposito kepunyaan Bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di Indonesia berlangsung.
Baca Juga: Pengakuan Pengusaha Jusuf Hamka yang 35 Tahun Tidak Bayar Pajak dengan Benar
Oleh karena itu, penagihan tersebut berkaitan dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News