kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu sosialisasikan diaspora bonds di empat KBRI ini


Kamis, 18 Juni 2020 / 16:23 WIB
Kemenkeu sosialisasikan diaspora bonds di empat KBRI ini
ILUSTRASI. Nasabah melakukan pembelian Surat Utang Negara (SUN) ritel Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008 dengan aplikasi BNI Mobile di Kantor BNI Pusat, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) ritel untuk investor individu secara


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rencananya akan menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang.

Meski begitu, ternyata jadwal penerbitan diaspora bond ini mundur dari target awal yang direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020. Jadwal penerbitan terbaru ini juga masih tentatif, bergantung pada bagaimana persiapan teknis dari DJPPR serta animo dari masyarakat.

Sama seperti obligasi lainnya, diaspora bond juga digunakan sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening Kas Negara dalam satu tahun anggaran (cash-mismatch), serta mengelola portofolio utang negara.

Baca Juga: Belanda menjadi salah satu negara yang potensial sebagai target Diaspora Bond

Untuk memperkenalkan obligasi tersebut, sejauh ini DJPPR sudah bekerja sama dengan empat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi diaspora bonds di masing-masing negara terkait. Negara yang disasar adalah KBRI di Jepang, KBRI di Arab Saudi, KBRI di Paris, serta KBRI di Den Haag.

Survey diaspora bond ini dilakukan oleh Kemenkeu untuk mengetahui preferensi potensi investor diaspora Indonesia.

Plt. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan, sebelumnya Kemenkeu dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang melaksanakan sosialisasi diaspora bond kepada para pejabat di kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri secara bertahap.

Sejalan dengan hal tersebut, kemudian empat kantor perwakilan berinsiatif mengadakan acara sosialisasi ini untuk para diaspora di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya inisiatif tersebut, maka pihak Kemenkeu menyambut baik inisiatif kantor perwakilan dikarenakan masukan dari para diaspora sangat berharga untuk mematangkan rencana penerbitan diaspora bonds.

Setelah melakukan sosialisasi terakhir dengan KBRI di Den Haag, Deni mengatakan pihaknya akan mulai mencoba berfokus ke persiapan internal dan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, termasuk Kemenlu di Jakarta untuk persiapan rencana penerbitan.

Sejauh sosialisasi yang telah dilakukan, pemerintah menerima sambutan yang sangat positif dari para diaspora mengenai rencana penerbitan diaspora bonds. Saat ini, DJPPR masih mengolah hasil survey untuk mempelajari minat investor secara lebih lanjut.

Adapun manfaat dari penerbitan diaspora bond ini adalah sebagai instrumen fiskal, instrumen investasi, instrumen moneter, serta mendorong terciptanya acuan imbal hasil (benchmark yield) bagi penilaian harga instrumen keuangan lainnya.

Secara lebih rinci, bagi pemerintah Indonesia, diaspora bond ini dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bertujuan untuk pembangunan di Indonesia.

Baca Juga: Analis sebut diaspora bonds lebih menarik jika kuponnya bisa di atas kupon ORI017

Sementara untuk investor diaspora Indonesia, obligasi ini dapat memberikan peluang untuk turut serta berpartisipasi membantu pembangunan negara, menjadi salah satu alternatif investasi yang dapat digunakan dan bermanfaat bagi diaspora atau anggota keluarga yang ada di Indonesia.

Target investor yang dibidik dalam penerbitan surat utang ini, adalah diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri, eks Warga Negara Indonesia, anak dari eks WNI, serta WNA yang memiliki orangtua WNI.

Lebih lanjut dijelaskan, target investor untuk diaspora bond ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2017 tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

Adapun syarat utama dalam pembelian diaspora bond ini, para investor harus memiliki kartu masyarakat Indonesia di luar Negeri (KMILN). KMILN merupakan kartu tanda pengenal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.

Menurut Deni, fungsi KMLIN ini hampir sama dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP), yaitu untuk mengidentifikasi apakah investor terkait memang tinggal di luar negeri atau tidak.

Rencananya, diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dan transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN. Di mana pembayarannya dilakukan melalui bank, pos, atau lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah.

Pemerintah menawarkan tenor obligasi ini selama tiga tahun, dengan bentuk fixed rate, non tradable, tanpa early redemption, dan minimal pemesanan Rp 5 juta dengan maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga: Diaspora bond akan atraktif jika kuponnya sekitar 7%

Deni memerinci, kajian mengenai obligasi ini sudah dimulai sejak tahun 2019 silam. Kemudian, hasil kajiannya menunjukkan bahwa diaspora bond cukup potensial untuk dikembangkan oleh pemerintah.

Menurut Deni, Kemenkeu juga sudah menunjuk piloting atau mitra distribusi untuk penerbitan diaspora bond. Mitra mistribusi ini, adalah lembaga keuangan atau lembaga sekuritas yang nanti akan membantu pemerintah dalam mendistribusikan suatu instrumen surat utang kepada masyarakat.

Secara khusus, ada 8 perbankan, 3 financial technology (fintech), serta 3 perusahaan efek atau sekuritas. Adapun dari sisi perbankan, yang ditunjuk sebagai piloting adalah PT Bank Central Asia (BCA), Maybank, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB Niaga, Panin Bank, PT Bank Mandiri, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Sementara itu, piloting dari fintech adalah Tanamduit, Bareksa, dan Invisee. Lalu dari perusahaan efek, ada Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Untuk proses pemesanan, calon investor dapat melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi setelah membaca ketentuan dalam memo info.

Pembayarannya dapat dilakukan melalui berbagai saluran pembayaran. Seperti teller, ATM, internet banking, mobile banking, VA, kartu kredit, uang elektronik, dan e-commerce dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×