Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rencananya akan menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang.
Meski begitu, ternyata jadwal penerbitan diaspora bond ini mundur dari target awal yang direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020. Jadwal penerbitan terbaru ini juga masih tentatif, bergantung pada bagaimana persiapan teknis dari DJPPR serta animo dari masyarakat.
Sama seperti obligasi lainnya, diaspora bond juga digunakan sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening Kas Negara dalam satu tahun anggaran (cash-mismatch), serta mengelola portofolio utang negara.
Baca Juga: Belanda menjadi salah satu negara yang potensial sebagai target Diaspora Bond
Untuk memperkenalkan obligasi tersebut, sejauh ini DJPPR sudah bekerja sama dengan empat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi diaspora bonds di masing-masing negara terkait. Negara yang disasar adalah KBRI di Jepang, KBRI di Arab Saudi, KBRI di Paris, serta KBRI di Den Haag.
Survey diaspora bond ini dilakukan oleh Kemenkeu untuk mengetahui preferensi potensi investor diaspora Indonesia.
Plt. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan, sebelumnya Kemenkeu dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang melaksanakan sosialisasi diaspora bond kepada para pejabat di kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri secara bertahap.
Sejalan dengan hal tersebut, kemudian empat kantor perwakilan berinsiatif mengadakan acara sosialisasi ini untuk para diaspora di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya inisiatif tersebut, maka pihak Kemenkeu menyambut baik inisiatif kantor perwakilan dikarenakan masukan dari para diaspora sangat berharga untuk mematangkan rencana penerbitan diaspora bonds.
Setelah melakukan sosialisasi terakhir dengan KBRI di Den Haag, Deni mengatakan pihaknya akan mulai mencoba berfokus ke persiapan internal dan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, termasuk Kemenlu di Jakarta untuk persiapan rencana penerbitan.
Sejauh sosialisasi yang telah dilakukan, pemerintah menerima sambutan yang sangat positif dari para diaspora mengenai rencana penerbitan diaspora bonds. Saat ini, DJPPR masih mengolah hasil survey untuk mempelajari minat investor secara lebih lanjut.
Adapun manfaat dari penerbitan diaspora bond ini adalah sebagai instrumen fiskal, instrumen investasi, instrumen moneter, serta mendorong terciptanya acuan imbal hasil (benchmark yield) bagi penilaian harga instrumen keuangan lainnya.
Secara lebih rinci, bagi pemerintah Indonesia, diaspora bond ini dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bertujuan untuk pembangunan di Indonesia.
Baca Juga: Analis sebut diaspora bonds lebih menarik jika kuponnya bisa di atas kupon ORI017
Sementara untuk investor diaspora Indonesia, obligasi ini dapat memberikan peluang untuk turut serta berpartisipasi membantu pembangunan negara, menjadi salah satu alternatif investasi yang dapat digunakan dan bermanfaat bagi diaspora atau anggota keluarga yang ada di Indonesia.
Target investor yang dibidik dalam penerbitan surat utang ini, adalah diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri, eks Warga Negara Indonesia, anak dari eks WNI, serta WNA yang memiliki orangtua WNI.
Lebih lanjut dijelaskan, target investor untuk diaspora bond ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2017 tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).