kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemenkeu: proyek simulator wewenang Polri dan DPR


Selasa, 30 April 2013 / 16:26 WIB
Kemenkeu: proyek simulator wewenang Polri dan DPR
ILUSTRASI. Cara buka rekening BSI online lewat aplikasi mudah dan cepat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, proyek simulator SIM senilai Rp 196,8 miliar merupakan wewenang Polri dan DPR. Menurutnya, sebelum dilaksanakan oleh Polri, proyek tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPR.

Selain itu, PNBP yang diperoleh dari proyek simulator SIM terlebih dahulu harus mendapat pengesahan dari DPR. Sayangnya saat ditanya mengenai bagaimana proses pembahasan besaran PNBP yang diperoleh dari proyek simulator, Askolani mengaku tidak mengetahuinya. "Itu bukan bidang saya, itu bidang anggaran yang lain," imbuhnya.

Begitu juga saat ditanya mengenai adanya penggelembungan anggaran proyek simulator sebagaimana yang terungkap dalam berkas dakwaan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Menurutnya penggelembungan harga itu tak pernah ada. Bahkan Askolani justru balik bertanya mengenai penggelembungan harga yang didakwakan jaksa terhadap Djoko.

Sebelumnya seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sejumlah anggota komisi hukum DPR menegaskan proyek simulator yang didanai oleh PNBP tidak dibahas di DPR. Bahkan tiga politisi yang terdiri dari Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin dan Amir Syamsuddin menyebut proyek simulator dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan dan tanpa melalui DPR.

Seperti diketahui berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2010 dan KMK Nomor 342 Tahun 2010 fungsi lalu lintas mendapat hak penggunaan PNBP sebesar 94%. Dengan jumlah PBNP yang disetor Polri tinggi, realisasi anggaran untuk pengadaan simulator SIM menjadi lebih besar dibandingkan pagu dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×