kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kemenkeu Memperkirakan Rasio Utang pada Akhir 2022 di Bawah 40%


Rabu, 09 November 2022 / 12:05 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan Memperkirakan Rasio Utang di Akhir 2022 di bawan 40%. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan rasio utang pada akhir tahun ini berada di bawah 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan, perkiraan rasio utang pada akhir tahun tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan rasio utang akhir tahun 2021 yang sebesar 40,7%.

Adapun perkiraan rasio utang tersebut sejalan dengan realisasi defisit APBN tahun 2022 yang ditargetkan bisa lebih rendah dari outlook yakni sebesar 3,92%. Hal ini disebabkan oleh membaiknya kinerja APBN dengan meningkatnya penerimaan negara dan meningkatnya efisiensi belanja negara.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Ekonomi 2023, Kebijakan Ekonomi dan Industri Harus Diperkuat

“Penurunan outlook defisit tersebut menurunkan target pembiayaan utang tahun 2022 sehingga rasio utang diperkirakan dapat berada di bawah 40%,” tutur Suminto kepada Kontan.co.id, Selasa (8/11).

Selanjutnya, pada tahun 2023, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga telah menyepakati defisit APBN sebesar 2,84% dari PDB. Sehingga dengan begitu, menurutnya  pemerintah akan terus meningkatkan kinerja APBN.

Peningkatan kinerja APBN tahun depan diantaranya melalui optimalisasi pendapatan negara, efisiensi belanja negara, dan pembiayaan yang efisien termasuk optimalisasi pembiayaan non-utang.

Dengan kebijakan tersebut, kata Suminto, diperkirakan rasio utang 2023 akan semakin baik dan cenderung menurun. Hal ini juga akan ditopang dengan pengelolaan utang yang prudent alias penuh dengan kehati-hatian.

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memperkirakan tahun depan pemerintah tidak akan menambah akumulasi utang secara signifikan untuk memenuhi mandate defisit APBN yang ditargetkan sebesar 2,83% dari PDB.

Baca Juga: Berpotensi Naik, Rasio DSR Perlu Dijaga

“Saya memperkirakan rasionya masih di kisaran 37% hingga 39%,” tutur Refky.

Sedangkan pada tahun ini, Ia memperkirakan rasio utang pemerintah akan ada di kisaran 39% hingga 40% dari PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yakni batas maksimal sebesar 60% dari PDB.

Untuk diketahui, hingga September 2022, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 7.420 triliun atau mencapai 39% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×