kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Kemenkeu Gelontorkan Rp15,6 Triliun untuk Koperasi dan UMKM sampai September 2025


Senin, 22 September 2025 / 19:56 WIB
Kemenkeu Gelontorkan Rp15,6 Triliun untuk Koperasi dan UMKM sampai September 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan), Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri), dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dukungan kepada Koperasi dan UMKM sampai dengan 8 September 2025 sudah terealisasi sebesar Rp 15,6 triliun, atau sudah terserap 27,2% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp 56,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dukungan ini terdiri atas subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk realisasi subsidi bunga yang diberikan pemerintah sudah mencapai Rp 14,9 triliun, dengan plafon KUR sebesar Rp 179,9 triliun,

"KUR-nya sendiri sekarang realisasinya sudah hampir Rp 180 triliun dan juga untuk sebaran penerima KUR bisa dilihat di Jawa, Sumatera, Balinustra, Kalimantan, Sulawesi maupun Maluku dan Papua," ungkap Suahasil dalam konfrensi pers APBN KITA Edisi September, Senin (22/9).

Baca Juga: Begini Strategi Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Rp 2.357,7 Triliun di Tahun 2026

Suahasil menyebut dukungan pemerintah untuk Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih telah dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 49/2025 sebagai akses Akses Permodalan KDMP.

Dalam aturannya ini menegaskan bunga pinjaman sebesar 6% per tahun (p.a) dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar, dengan tenor 6 tahun dan masa tenggang selama 6-8 bulan.

Adapun sebaran debitur sampai 31 Agustus 2025, yakni di Jawa sebanyak 1,66 juta debitur, Sumatera (0,69 juta), Bali-Nusa Tenggara (0,20 juta), Kalimantan (0,17 juta), Sulawesi (0,32 juta), Maluku-Papua (0,05 juta).

Selanjutnya: Gubernur Bank Sentral China Janjikan Kebijakan Berbasis Data untuk Dukung Pemulihan

Menarik Dibaca: Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Rilis Official Teaser Poster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×