Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka link website https://rekrutaac.org/pendaftaran/ untuk daftar rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih. Hari ini, Sabtu 13 September 2025 adalah batas akhir pendaftaran rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih.
Pemerintah membuka rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih sebanyak 1.104 formasi. Rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) hingga usia 60 tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka peluang kerja lewat program PMO dalam kerangka Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rekrutmen ini resmi berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Insentif Disetop 2026, Cek Harga Mobil Listrik BYD Vinfast BMW GWM Sebelum Naik
Berdasarkan surat edara tersebut, PMO adalah posisi strategis yang akan membantu pelaksanaan pengawasan, tata kelola, dan monitoring pelaksanaan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Tujuannya agar program koperasi ini tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tapi juga kuat secara manajemen, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
PMO akan ditempatkan di setiap provinsi dan kabupaten, masing-masing dua orang. Dengan demikian, kebutuhan PMO untuk penempatan kabupaten sebanyak 1.104 orang. Sedangkan jumlah PMO di provinsi sebanyak 76 orang.
Masa kerja PMO hanya berlangsung 3 bulan, yakni Oktober-Desember 2025. PMO akan mendapat honor Rp 7 juta untuk penempatan di kabupaten dan Rp 8 juta penempatan provinsi.
Baca Juga: Ucapan Di Podcast Viral, Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur Dari DPR
Syarat Pelamar
Berikut syarat pelamar PMO Koperasi Merah Putih
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1 / D4 semua jurusan
- Sehat jasmani & rohani
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain
- Komitmen penuh selama masa tugas yang telah ditentukan (kontrak 3 bulan)
- Pengalaman di koperasi, UMKM, pemberdayaan masyarakat dianggap sebagai nilai tambah
- Mampu menggunakan aplikasi dasar produktivitas komputer (Microsoft Office dll)
Berkas Lamaran yang wajib diupload
- Surat Lamaran (download template)*
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- Ijazah
- Transkrip Akademik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm, latar belakang merah/biru, menghadap ke depan).
- Surat Pernyataan bermaterai (download template)*
- Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/RS
- Sertifikat/SK terkait pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat (jika ada)
* Download template yang tersedia, isi dengan benar, lalu upload kembali pada halaman upload
* Nama file yang diunggah harus menggunakan format: JenisDokumen_NamaLengkap.
Contoh: CV_Budi_Utomo, KTP_Budi_Utomo, dan seterusnya.
* Format file: Semua dokumen diunggah dalam PDF dengan ukuran maksimal 1 MB, kecuali pas foto yang wajib diunggah dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 1 MB
* Hasil submit Anda juga dapat diedit dengan mengakses link yang dikirim ke Email Anda oleh sistem.
Tonton: IHSG Semakin Menghijau Hari Ini, Kamis 12 September 2025
Tata cara pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
a. Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi;
b. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://bit.ly/pmokmenkop atau https://rekrutaac.org/pendaftaran/ paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59.
Jadwal Rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih
Berikut jadwal penting pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih:
Tahap | Tanggal |
---|---|
Pengumuman | 8 September 2025 |
Pendaftaran Online | 9–13 September 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 14 September 2025 |
Tes Tulis | 15–17 September 2025 |
Wawancara | 20–24 September 2025 |
Pengumuman Hasil Akhir | 26 September 2025 |
Baca Juga: Semakin Diminati, Cek Harga Lengkap Mobil Listrik September 2025 Mulai Rp 100an Juta
Operasional Koperasi Merah dipercepat
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempercepat operasionalisasi 80.000 Koperasi Merah Putih untuk mengembalikan "khittah" koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional. Strategi percepatan pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih ini salah satunya dengan melibatkan dunia akademisi untuk pelaksanaan pelatihan SDM pengelola koperasi hingga pemetaan potensi desa/ kelurahan dan juga pelaksanaan riset berbasis masyarakat.
Dilansir dari keterangan resmi, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan langkah besar dengan mengoperasikan seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih yang dibentuk pada Juli 2025 tersebut sebagai upaya nyata pemerintah mengembalikan pilar ekonomi utama nasional sebagaimana tercantum dalam amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menempatkan sistem ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong.
"Pemerintahan di Era Presiden Prabowo ini, beliau ingin membenarkan arah pembangunan ekonomi yang selama ini dirasakan orientasinya sudah meninggalkan cita-cita dari pendiri republik dan amanat dari konstitusi kita,” kata Menkop Ferry dalam keynote speech pada acara Wisuda ke-9 Universitas Ary Ginanjar (UAG) di Menara 165, Jakarta, Rabu (10/9).
Menkop Ferry menjelaskan, selama beberapa dekade terakhir sistem ekonomi nasional terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas yang kerap menguntungkan kelompok besar dan melemahkan yang kecil. Berdirinya 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi jalan pintas agar pilar ekonomi tidak lagi didominasi oleh swasta atau BUMN melainkan koperasi menjadi sumber utama pembangunan ekonomi nasional.
"Kalau mekanisme pasar tidak diatur negara, akibatnya pelaku pasar yang besar menguasai sektor-sektor penting rakyat sehingga masyarakat kecil akan semakin terpinggirkan dan tersingkir,” ujarnya.
Pemerintah menyadari bahwa hingga saat ini masih terjadi ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat terutama di tingkat desa. Maka dari itu program Kopdes/ Kel Merah Putih dirancang untuk menjawab berbagai masalah klasik di pedesaan, mulai dari jeratan rentenir, pinjaman online, hingga keterbatasan akses barang pokok dan layanan kesehatan.
“Banyak masyarakat desa yang masih kesulitan. Melalui Kopdes, kami ingin mengembalikan peran koperasi untuk melindungi, melayani, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat,” jelas Menkop Ferry.
Itulah informasi mengenai pendaftaran rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih. Segera buka link rekrutaac.org/pendaftaran/ untuk daftar rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca (13 September 2025) Sumatra Utara: Medan, Karo, Toba, dan Nias
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Sabtu (13/9), Siapa Dapat Kejutan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News