kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Begini Strategi Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Rp 2.357,7 Triliun di Tahun 2026


Senin, 22 September 2025 / 05:59 WIB
Begini Strategi Kemenkeu Kejar Setoran Pajak Rp 2.357,7 Triliun di Tahun 2026
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu optimistis target penerimaan pajak capai Rp 2.357,7 triliun di tahun 2026


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah sepakat bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah masih akan melihat perkembangan realisasi penerimaan tahun ini untuk mengejar target pajak di 2026.

Menurutnya, capaian tahun berjalan menjadi baseline penting dalam merancang strategi di tahun depan.

"Kita mau lihat dulu tahun ini ya, kita lihat baseline-nya tahun ini," ujar Anggito kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Jangan Takut Kalau Target Pajak 2025 Tak Tercapai!

Ia menjelaskan, ruang perbaikan penerimaan pajak masih terbuka lebar, terutama dari sisi kepatuhan dan administrasi.

Pemerintah juga mengandalkan program bersama lintas instansi (joint program) untuk memperkuat basis pajak.

"Kita punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×