kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kemenkeu dan Banggar DPR Kerek Target PNBP 2024 Jadi Rp 492 Triliun


Kamis, 07 September 2023 / 16:36 WIB
Kemenkeu dan Banggar DPR Kerek Target PNBP 2024 Jadi Rp 492 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023). Raker tersebut membahas penyampaian pokok-pokok laporan realisasi semester I dan prognosis semester II APBN tahun anggaran 2023 serta pembentukan panja perumusan kesimpulan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja Badan Anggaran (Banggar) menyepakati sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024 sebesar Rp 492 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target PNBP yang mencapai Rp 492 triliun ini lebih tinggi Rp 19 triliun dari Nota Keuangan yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun target PNBP yang mengalami peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perubahan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifiting minyak sehingga target PNBP sumber daya alam (SDA) migas mengalami penambahan Rp 5,2 triliun sehingga menjadi Rp 110,2 triliun, dari sebelumnya Rp 104,9 triliun.

Baca Juga: Harga Minyak Meroket, Pemerintah dan DPR Otak-Atik Postur RAPBN 2024

Sementara itu, pendapatan SDA non migas juga bertambah Rp 4,6 triliun menjadi Rp 97,5 triliun, dari sebelumnya Rp 92,9 triliun dalam RAPBN 2024.

Kemudian, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) juga bertambah Rp 5 triliun menjadi Rp 85,8 triliun pada tahun depan.

"Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan yaitu dari dividen BUMN dinaikkan Rp 5 triliun dari Rp 80,8 triliun menjadi Rp 85,8 triliun," katanya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Cepat Jadi, Datangi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5/9/2023

Terakhir, PNBP lainnya bertambah Rp 4,1 triliun menjadi Rp 115,1 triliun, dari sebelumnya Rp 111 triliun dalam Nota Keuangan. Kenaikan ini dipengaruhi oleh perbaikan layanan pada kementerian/lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×