kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Harga Minyak Meroket, Pemerintah dan DPR Otak-Atik Postur RAPBN 2024


Kamis, 07 September 2023 / 15:41 WIB
Harga Minyak Meroket, Pemerintah dan DPR Otak-Atik Postur RAPBN 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (30/8/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek rerata harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) dalam asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Adapun rerata ICP tahun depan disepakati senilai US$ 82 per barel. Angka ini meningkat dari data Nota Keuangan sebesar US4 80 per barel.

Tak hanya itu, asumsi lifiting minyak ditargetkan meningkat menjadi 635.000 barel per hari. Sementara, usulan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan, asumsi lifting minyak hanya 625.000 barel per hari.

Baca Juga: Asumsi ICP di RAPBN 2024 Naik Jadi US$ 82/Barel, Lifting Jadi 635.000 Barel Per Hari

Sejalan dengan hal tersebut, postur RAPBN mengalami perubahan baik dari sisi penerimaan maupun sisi belanja. Hanya saja, defisit tidak mengalami perubahan atau tetap pada angka 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah dan panja Banggar DPR menyepakati mengerek target pendapatan negara Rp 21 triliun, dari Rp 2.781,3 triliun menjadi Rp 2.802,3 triliun.

Kenaikan sebesar Rp 21 triliun ini berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp 2 triliun dan penerimaan pajak negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 19 triliun.

Untuk itu, target penerimaan pajak pada tahun menjadi Rp 1.988,9 triliun, dari sebelumnya Rp 1.986,9 triliun dalam Nota Keuangan.

Baca Juga: Harga ICP pada Tahun Depan Menanjak

"Kami mengidentifikasi kenaikan penerimaan dari sisi penerimaan pajak adanya Rp 2 triliun yang bisa ditingkatkan melalui peningkatan perubahan asumsi maupun pelaksanaan UU HPP," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Banggar DPR RI, Kamis (7/9).

Sementara itu, target PNPB pada tahun depan disepakati Rp 492 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 473, triliun. Dengan begitu, belanja negara juga meningkat sebesar Rp 21 triliun, yakni dari sebelumnya Rp 3.304,1 triliun menjadi Rp 3.325,1 triliun pada tahun depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×