Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai 14 Desember 2922 mengalami peningkatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 551,1 triliun pada periode laporan. Ini setara 114,4% dari target yang dipatok pemerintah pada tahun ini.
Dari total realisasi PNBP tersebut, terdiri dari, pertama , PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang tercatat Rp 136,4 triliun atau naik 56,6% dari penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 87,1 triliun.
Peningkatan ini ditopang oleh realisasi minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam 11 bulan terakhir. Adapun harga rata-rata ICP Januari hingga November 2022 sebesar US$ 98,91 per barel atau naik 45,39% yoy.
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Medio Desember 2022 Capai Rp 1.634 Triliun
"Ini karena harga minyak yang cenderung tinggi, di satu sisi memberikan tambahan penerimaan negara, namun kita lihat subsidi dan kompensasinya lebih mencapai Rp 480 triliun sendiri. Jadi penerimaan negaranya naik, tapi belanja subsidinya naik lebih besar lagi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (21/12).
Kedua , PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 109,6 triliun atau tumbuh 121,8% dari penerimaan pada periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 49,4 triliun.
Ini didorong oleh peningkatan harga batubara, dengan rata-rata harga batubara Januari hingga November 2022 sebesar US$ 276,1 per ton atau naik 134,0%. Juga harga nikel yang pada Januari hingga November 2022 tercatat US$ 25.521,3 per ton.
"Dengan komoditas boom kita mendapatkan PNBP naiknya dua kali lipat yaitu Rp 109,6 triliun," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Kerek Tarif Cukai Rokok pada 2023
Kemudian, terbitnya PP 26/2022 tentang jenis dan tarif PNBP pada Kementerian ESDM juga ikut meningkatkan realisasi PNBP. Selain itu, peningkatan PNBP SDA nonmigas juga didukung oleh penerimaan sektor perikanan yang tumbuh 70,2% secara tahunan.