kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,04   5,71   0.63%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu catat pembayaran pajak via e-commerce mencapai Rp 270 miliar per 8 Mei 2020


Minggu, 10 Mei 2020 / 17:40 WIB
Kemenkeu catat pembayaran pajak via e-commerce mencapai Rp 270 miliar per 8 Mei 2020
ILUSTRASI. Pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020). K


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Andin menyampaikan untuk prospek tahun ini diharapkan dapat mencapai Rp 500 miliar, dengan terdapat penambahan channel LPL baru yaitu System Integration Test (SIT), Mitra Pajakku, Online Pajak, dan Indomaret, Clickargo (Gatotkaca Trans Dystemindo), Bimasakti Multi Energi, dan Drop Global Tech.

Di sisi lain, nampaknya akan ada penurunan dari penerimaan pajak yang disetor melalui LPL. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu telah menghapus pajak UMKM yang sebelumnya dipatok tarif 0,5%.

Baca Juga: Besok, Permendag turunan PP 80/2019 soal e-commerce akan difinalkan

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Untuk PPh Final ditanggung Pemerintah diberikan sejak Masa Pajak April 2020 sampai dengan Masa Pajak September 2020, kami masih belum memperkirakan dampaknya,” kata Andin kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×