kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Besok, Permendag turunan PP 80/2019 soal e-commerce akan difinalkan


Minggu, 03 Mei 2020 / 16:24 WIB
ILUSTRASI. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja online di salah satu situs belanja online di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam waktu dekat bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen a


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 80 tahun 2019 akan difinalkan besok.

PP 80/2019 sebelumnya mengatur mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satu dasarnya adalah untuk mengatur perdagangan online yang belum diatur hingga saat ini.

"Dijadwalkan pembahasan rancangan Permendag final hari Senin tanggal 4 Mei 2020 yang melibatkan seluruh sektor terkait," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Suhanto saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/4).

Baca Juga: Masih ragu pungut pajak e-commerce

Sebelumnya, PP 80/2019 memang telah rampung akhir tahun 2019 lalu. Aturan turunan ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun 2020.

Suhanto bilang pembahasan telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder). Kehadiran stakeholder dinilai memberikan masukan bagi Permendag yang diharapkan terbit tak lama lagi.

"Pertengahan Mei akan dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Ham dan terakhir akan ditandatangani oleh Mendag," terang Suhanto.

Beberapa hal akan diatur dalam Permendag teraebut. Salah satunya adalah kewajiban daftar bagi pelaku e-commerce sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 80/2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×