Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, menambahkan, suntikan dana kepada lima BUMN itu diperlukan saat ini untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain itu,karena juga terdampak karena pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Misalnya, PMN kepada PT Hutama Karya (HK) yang diberikan dalam rangka modal kerja atas pembangunan tol Sumatra dalam Porgram Strategis Nasioal (PSN). Sebelumnya, BUMN konstruksi itu tidak mendapatkan modal dari pemerintah. Makanya, melalui Perpres 72 dimasukan dalam APBN 2020.
Baca Juga: Holding Asuransi dan Penjaminan Terpapar Pandemi Corona (Covid-19)
Secara bisnis, Kata Isa, kondisi cashflow HK sangat tergerus pandemi. Sehingga, jika tidak dibantu pendanaan oleh pemerintah, maka Hutama Karya tidak memiliki kapasitas membangun jalan tol yang mempunyai multiplier effect kepada ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, tujuan PMN bukan semata-mata untuk modal kerja BUMN yang kondisi bisnisnya sedang loyo. “PNM itu baik-baik saja perusahaanya, dia dibutuhkan karena bisa memberikan lebh besar supply pinjaman kepada UMKM. Supaya UMKM tidak mati mereka bisa survive,” ujar Isa dalam Konferensi Pers DJKN, Jumat (28/8).
“Kita sangat selektif, kita memberikan PMN kepada BUMN yang betul-betul terdampak dan memiliki kapastias pemulihan ekonomi,. Mempekerjakan orang dan lain sebagainya,” ujar Isa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News