kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenkeu belum cairkan PMN sebesar Rp 20,5 triliun terhadap 5 BUMN ini


Jumat, 28 Agustus 2020 / 16:57 WIB
Kemenkeu belum cairkan PMN sebesar Rp 20,5 triliun terhadap 5 BUMN ini
ILUSTRASI. Kendaraan rombongan Forkopimda Riau melintas di Jalan tol Pekanbaru-Dumai saat meninjau langsung pembangunan dan kesiapan tol Pekanbaru-Dumai di Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020). Progres proyek pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km ini dinilai


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemekeu) telah menganggarkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20,5 triliun kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggaran tersebut diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dalam rangka program PEN antara lain PT Hutama Karya Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) Rp 500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 5 triliun.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan, PMN baru bisa disalurkan kepada lima perusahaan pelat merah tersebut di pengujung kuartal III-2020 atau periode September mendatang.

Baca Juga: Pemerintah ajak swasta garap tol Trans Sumatra

Kendati, sebagai landasan hukum PMN, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara Tahun Angguran pada Juni lalu. Meski dua bulan sudah berlalu, otoritas fiskal belum juga menerbitkan peraturan pelaksana PMN dalam program PEN itu.

“Proses pencairannya memang perlu cepat, bukan berarti melanggar tata anggaran governance. Tapi perlu peraturan pemerintah, pengalokasian pemerintah dari above the line ke below the line. PP sedang diproses, September bisa cair,” kata Meirijal saat Konferensi Pers DJKN, Jumat (28/8).

Dengan demikian, suntikan modal kepada lima BUMN tersebut baru bisa membantu pemulihan ekonomi nasional paling cepat pada kuartal IV-2020. Kendati demikian, Meirijal bilang pemerintah meyakini bahwa anggaran sebesar Rp 20,5 triliun itu akan menggerakkan ekonomi.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Minim, Program PEN Belum Ampuh Ungkit Ekonomi

“Misalnya PMN untuk PNM untuk kredit UMKM itu akan sangat berdampak kepada masyarakat di bawah. Di situ ada ibu-ibu rumah tangga yang suaminya itu kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Nah, backbone ibu-ibu melalui kredit UMKM dengan dikucurkannya kepada PMN saya yakin itu akan meningkatkan demand,” ujar Meirijal.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengusahakan secepat mungkin penyaluran PMN termasuk kepada enam BUMN yang mendapatkan PMN sebagaimana dalam Perpres 72/2020. “Saya kira semua menjadi prioritas, bisa direalisasikan kalau pun tidak terkejar di kuartal III begitu, langsung terserap terhitung di kuartal IV,” kata dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatawarta, menambahkan, suntikan dana kepada lima BUMN itu diperlukan saat ini untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain itu,karena juga terdampak karena pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Misalnya, PMN kepada PT Hutama Karya (HK) yang diberikan dalam rangka modal kerja atas pembangunan tol Sumatra dalam Porgram Strategis Nasioal (PSN). Sebelumnya, BUMN konstruksi itu tidak mendapatkan modal dari pemerintah. Makanya, melalui Perpres 72 dimasukan dalam APBN 2020.

Baca Juga: Holding Asuransi dan Penjaminan Terpapar Pandemi Corona (Covid-19)

Secara bisnis, Kata Isa, kondisi cashflow HK sangat tergerus pandemi. Sehingga, jika tidak dibantu pendanaan oleh pemerintah, maka Hutama Karya tidak memiliki kapasitas membangun jalan tol yang mempunyai multiplier effect kepada ekonomi masyarakat sekitar.

Namun, tujuan PMN bukan semata-mata untuk modal kerja BUMN yang kondisi bisnisnya sedang loyo. “PNM itu baik-baik saja perusahaanya, dia dibutuhkan karena bisa memberikan lebh besar supply pinjaman kepada UMKM. Supaya UMKM tidak mati mereka bisa survive,” ujar Isa dalam Konferensi Pers DJKN, Jumat (28/8).

“Kita sangat selektif, kita memberikan PMN kepada BUMN yang betul-betul terdampak dan memiliki kapastias pemulihan ekonomi,. Mempekerjakan orang dan lain sebagainya,” ujar Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×