kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes: Tunggakan klaim pelayanan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 22,08 triliun


Jumat, 25 Juni 2021 / 19:40 WIB
Kemenkes: Tunggakan klaim pelayanan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 22,08 triliun
ILUSTRASI. Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). *Warta Kota/Henry Lopulalan)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah mengatakan, klaim pembayaran pelayanan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 pada tahun 2020 mencapai Rp 22,08 triliun.

Rita mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 5,6 triliun telah dibayarkan. Ia menyebut, sejak tanggal 20 April 2021 pembayaran klaim tahun 2020 wajib diverifikasi terlebih dahulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Pembayaran klaim pelayanan Covid-19 tahun 2020 dilakukan secara bertahap.

Rita menjelaskan sebesar Rp 2,55 triliun klaim pembayaran saat ini tengah proses pembayaran di Kementerian Keuangan. Kemudian, sebesar Rp 1,18 triliun saat ini tengah proses verifikasi BPKP. Proses verifikasi tersebut ditargetkan selesai akhir Juni 2021.

Baca Juga: Kemenkes klaim jumlah tempat tidur untuk penanganan Covid-19 masih mencukupi

Lalu, sebesar Rp 5,8 triliun juga tengah proses verifikasi BPKP. Proses verifikasi tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2021. Selanjutnya klaim pelayanan sebesar Rp 6,93 triliun juga akan diverifikasi BPKP dan ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada September 2021.

"Jadi ini memang harus kami lakukan karena regulasi yang ada harus melakukan review dengan BPKP. Review dengan BPKP ini juga kami lakukan dengan semua rumah sakit yang melakukan klaim covid-19. Dihitung rumah sakit nya ada 1.500 rumah sakit, berarti kami akan melakukan desk secara bertahap pada 1.500 rumah sakit yang memberikan pelayanan," ujar Rita dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/6).

Untuk mengantisipasi adanya dispute klaim pembayaran pelayanan covid-19 ke depannya, Rita mengatakan, akan ada tim dispute di setiap provinsi yang akan bertugas menyelesaikan dispute di setiap provinsi. Tim tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, organisasi profesi, tim verifikator yang akan ditugaskan khusus untuk menyelesaikan dispute dengan unsur dari kementerian kesehatan.

"Tim ini nanti akan dibiayai oleh kementerian kesehatan. Ini solusi yang kami buat agar tidak menumpuk di pusat, agar cepat selesai sehingga rumah sakit tidak teriak merasa kami belum dibayar. Karena itu masalah sebetulnya adalah dispute dimana pada saat verifikasi rumah sakit harus melengkapi dulu dokumennya, dokumennya belum lengkap. Kalau kami bayarkan kami diaudit nanti kami menjadi masalah karena ini belum memenuhi sesuai ketentuan," jelas Rita

Baca Juga: Ini catatan BPK soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN

Lebih lanjut Rita mengatakan, klaim pelayanan rumah sakit rujukan covid-19 yang telah dibayar pada tahun 2021 mencapai Rp 16,14 triliun. "Jadi kalau dilihat tahun 2021 ini kami sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 16.141.195.723.627 triliun (Rp 16,14 triliun)," kata Rita.

Jumlah itu merupakan realisasi pembayaran untuk pelayanan tahun 2021 sebesar Rp 10,53 triliun dan klaim pelayanan tahun 2020 sebesar Rp 5,6 triliun. 

Rita menuturkan, pembayaran klaim paling besar saat Januari 2021 sebesar Rp 3,21 triliun, Februari 2021 sebesar Rp 2,42 triliun, Maret sebesar Rp 2,1 triliun. Kemudian bulan April 2021 sebesar Rp 2,5 triliun dan bulan Mei 2021 Rp 261,9 miliar karena biasanya sedang dalam proses pengajuan klaim.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×