kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes: Tunggakan klaim pelayanan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 22,08 triliun


Jumat, 25 Juni 2021 / 19:40 WIB
Kemenkes: Tunggakan klaim pelayanan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 22,08 triliun
ILUSTRASI. Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). *Warta Kota/Henry Lopulalan)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Ia menerangkan rumah sakit yang menerima klaim pelayanan covid-19 beragam. Rumah sakit swasta telah menerima klaim pembayaran sebesar Rp 9,09 triliun kepada 803 rumah sakit.

Kemudian RS daerah sebanyak Rp 4,29 triliun untuk 415 RS. Rumah Sakit Kementerian Kesehatan sebanyak Rp 879,98 miliar kepada 30 RS kementerian kesehatan. Selanjutnya ada RS TNI sebanyak Rp 656,07 miliar, RS BUMN sebesar Rp 505,04 miliar. Serta RS Polri sebesar Rp 400,51 miliar, dan RS milik kementerian lainnya sebesar Rp 309,57 miliar.

"Kalau kita lihat memang yang paling besar dan paling banyak rumah sakitnya adalah rumah sakit swasta, urutan kedua rumah sakit daerah, urutan ketiga rumah sakit Kemkes, baru rumah sakit - rumah sakit lainnya. Ini adalah banyaknya rumah sakit yang kita lakukan pembayaran, kalau dihitung rumah sakit nya disini hampir sekitar 1.500 rumah sakit," ujar Rita.

Baca Juga: Duh! Puluhan tenaga kesehatan di RS dan puskemas di Depok terpapar Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Lia G Partakusuma mengakui, adanya perubahan aturan menjadi salah satu kendala rumah sakit untuk melengkapi persyaratan klaim yang diminta. Meski begitu, bagi rumah sakit yang telah melengkapi administrasi klaim telah mendapat klaim pembayaran lebih cepat.

"Khususnya untuk tahun 2021 lebih lancar, siapa-siapa rumah sakit yang administrasinya sudah baik itu cepat menerima klaim," ujar Lia.

Selain itu, Lia mengatakan, adanya bantuan atau hibah dari pihak swasta dan pemerintah seperti APD, bantuan obat dan hal lainnya terasa cukup membantu bagi rumah sakit untuk memberikan pelayanan di tengah pandemi covid-19.

"Kami dari PERSI ingin mengajak teman-teman rumah sakit supaya mari kita sama-sama memperbaiki juga apa yang harus kita ajukan kepada pemerintah," ucap Lia.

Selanjutnya: Pemerintah diminta rilis protokol isolasi mandiri dan bagikan alat bantu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×