kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kemenkes minta DKI tak erapkan dua tarif RS


Selasa, 28 Mei 2013 / 20:22 WIB
Kemenkes minta DKI tak erapkan dua tarif RS
ILUSTRASI. Bank BNI catat simpanan nasabah tajir sumbang 19% terhadap DPK pada November 2021


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menghimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tidak membuat tarif Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) yang berbeda antara Rumah Sakit (RS) Swasta dan RS Pemerintah.

"Kalau bicara mungkinkah membuat tarif berbeda, ya mungkin saja. Tapi sebaiknya tarif INA-CBG's itu tidak berbeda," kata Ali, Selasa (28/5).

Ali mengatakan perbedaan tarif INA-CBG's ini memiliki dampak negatif dan tidak sesuai dengan konsep dan filosofi kesehatan menuju era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurutnya jika dua tarif berbeda ini diberlakukan, maka semangat RS dan pemberi layanan kesehatan untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan kesehatan terbaik bisa luntur.

"Jadi tujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat tidak akan tercapai jika ada dua tarif INA-CBG's," tandasnya.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan jika tarif INA-CBG's tahun 2013 ini sudah naik 20% sehingga mengikis anggapan INA-CBG's tidak sesuai dengan ekspektasi RS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×