kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Kemenkes minta DKI tak erapkan dua tarif RS


Selasa, 28 Mei 2013 / 20:22 WIB
ILUSTRASI. Bank BNI catat simpanan nasabah tajir sumbang 19% terhadap DPK pada November 2021


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menghimbau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tidak membuat tarif Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) yang berbeda antara Rumah Sakit (RS) Swasta dan RS Pemerintah.

"Kalau bicara mungkinkah membuat tarif berbeda, ya mungkin saja. Tapi sebaiknya tarif INA-CBG's itu tidak berbeda," kata Ali, Selasa (28/5).

Ali mengatakan perbedaan tarif INA-CBG's ini memiliki dampak negatif dan tidak sesuai dengan konsep dan filosofi kesehatan menuju era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurutnya jika dua tarif berbeda ini diberlakukan, maka semangat RS dan pemberi layanan kesehatan untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan kesehatan terbaik bisa luntur.

"Jadi tujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat tidak akan tercapai jika ada dua tarif INA-CBG's," tandasnya.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan jika tarif INA-CBG's tahun 2013 ini sudah naik 20% sehingga mengikis anggapan INA-CBG's tidak sesuai dengan ekspektasi RS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×