Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berkomunikasi untuk menaikkan tarif Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kami sedang menghitung, nanti pertengahan Juni sudah ketahuan tarifnya. Ya nanti tarif INA-CBG's KJS ini berbeda antara Rumah Sakit (RS) Swata dengan RS Pemerintah," ujar Basuki, Selasa (28/5).
Makanya, Basuki menekankan pentingnya uji coba selama dua bulan ini. Ia bilang jika tidak cukup dan dianggap terlalu kecil, Pemprov minta RS memberikan angkanya biar bisa dilihat.
"Saya tak tahu angkanya, tapi kalau menurut Kemenkes selisihnya tak banyak. Pekan depan kami akan panggil lagi RS swasta untuk menunjukkan Clinical Pathway (Rekam Medis)," kata pria yang akrab disapa Ahok ini.
Ia mengatakan, selama ini RS tak pernah memperlihatkan rekam medis tersebut. Menurutnya, clinical pathway ini penting untuk penanganan beberapa kasus medis, misalnya pasien yang mau cuci darah, RS harus punya hitung-hitungan sehingga jelas urutannya. Ia menjelaskan jika itu dikeluarkan, maka semua pihak bisa melihatnya.
"Makanya itu yang harus kita bicarakan dan duduk bersama-sama," ujarnya.
Kendati begitu, Basuki menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan memaksa RS swasta. Ia bilang kalau RS tidak mau, maka RS tidak perlu menandatangani kesepakatan itu nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News