kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub siapkan 11 titik penyekatan khusus SIKM, ini lokasinya


Minggu, 31 Mei 2020 / 18:12 WIB
Kemenhub siapkan 11 titik penyekatan khusus SIKM, ini lokasinya
ILUSTRASI. Ratusan kendaraan mengantri untuk dilakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) oleh petugas kepolisian di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, banten Rabu (27/05). Kemenhub siapkan 11 titik penyekatan khusus SIKM, ini lokasinya. KONTAN/Fransiskus Simbol


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun, untuk memastikan orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar atau masuk DKI Jakarta. 

"Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personil tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar," kata Adita. 

Baca Juga: Update Covid-19 (31/5): 11.470 spesimen diperiksa, 700 kasus baru

Berdasarkan pengetatan pengawasan yang dilakukan di Terminal Pulogebang mulai periode 9 Mei hingga 24 Mei 2020, jumlah kendaraan bus yang berangkat dari Terminal Bus Pulogebang sebanyak 80 unit dan bus yang datang sebanyak 43 unit. Sementara jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 645 orang dan yang datang sebanyak 206 orang. 

Adapun jumlah orang yang ditolak berangkat sebanyak 152 orang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya dan di hari normal, jumlah rata-rata perhari bus dan penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang sangat turun signifikan, yaitu hanya lima bus per hari dan 41 penumpang per harinya, sementara tahun lalu mencapai 250 bus per hari dan 9.000 penumpang per harinya. 

Seperti diketahui, meski pemeriksaan arus balik Lebaran akan selesai pada 7 Juni 2020 sesuai dengan SE Gugus Tugas, namun untuk DKI Jakarta sendiri menetapkan kebijakan berbeda dengan memperpanjang pengecekan SIKM hingga dicabutnya status darurat bencana non-alam Covid-19 usai. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (31/5): 26.473 kasus, 7.308 sembuh, 1.613 meninggal

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan SIKM setelah 7 Juni akan tetap dilakukan dengan lokasi yang pos yang ditarik mundur di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Kawasab Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodetabek). 

"Pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai," ucap Syafrin. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Siapkan 11 Titik Penyekatan Khusus SIKM, Ini Lokasinya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×