kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub Kaji Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut


Rabu, 29 Juni 2022 / 07:36 WIB
Kemenhub Kaji Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut
ILUSTRASI. Ilustrasi tol laut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/YU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berencana melakukan penambahan pelabuhan singgah Tol Laut pada tahun 2023. Usulan penambahan pelabuhan singgah tersebut berasal dari beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen S Sartoto menyebutkan, usulan penambahan pelabuhan singgah baru berasal dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur untuk rute pelayanan kapal Tol Laut pada Tahun Anggaran 2023, dimana terdapat 16 pelabuhan singgah baru yang diusulkan.

"Menindaklanjuti usulan tersebut, maka hari ini dilaksanakan Konsinyering Pembahasan Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut Tahun Anggaran 2023," ujar Mugen dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).

Baca Juga: Evaluasi Mudik, Menhub Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Mudik Gratis Tahun Depan

Melalui forum konsinyering diharapkan dapat memberikan output/hasil sebagai dasar keputusan penetapan trayek dan/ pelabuhan baru yang akan disinggahi pada rute pelayanan kapal Tol Laut Tahun 2023.

Mugen menjelaskan, konsinyering juga diperlukan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini untuk menyampaikan usulan mengenai rute dan trayek sesuai informasi dan data kebutuhan terkini di daerah dengan karakteristik perairan dan kewilayahan masing-masing daerah.

"Juga untuk mengidentifikasi terkait denagn sarana prasarana pada Pelabuhan singgah baru yang diusulkan. Termasuk pola perdagangan dan potensi muatan yang akan di datangkan maupun yang akan di distribusikan dari wilayah yang diusulkan tersebut memungkinkan atau tidak untuk disinggahi Kapal Tol Laut," jelas Mugen.

Sebagai informasi, forum konsinyering turut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran jaringan trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut (Tol Laut) Tahun Anggaran2023 dan pemahaman sesuai tugas masing-masing Kementerian/Lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×