kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenhub gencar berantas pungli di daerah


Jumat, 17 Maret 2017 / 22:47 WIB
Kemenhub gencar berantas pungli di daerah


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan seluruh stakeholder harus menjadikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai self correction. Hal tersebut disampaikan terkait OTT yang dilakukan kepolisian di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3).

Menhub dan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, terus konsisten untuk memberantas praktek pungli di sektor transportasi. Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli.

Kemenhub tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya diketahui terlibat praktek pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum. "Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi, kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (17/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×