kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.059   74,66   1,07%
  • KOMPAS100 1.056   15,52   1,49%
  • LQ45 830   12,90   1,58%
  • ISSI 213   1,03   0,49%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 510   7,89   1,57%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,71   0,57%
  • IDXQ30 141   2,12   1,52%

Kemenhub Alokasikan Rp 444,69 Miliar untuk Layanan BTS Bus Tahun 2024


Minggu, 25 Februari 2024 / 12:58 WIB
Kemenhub Alokasikan Rp 444,69 Miliar untuk Layanan BTS Bus Tahun 2024
ILUSTRASI. Kemenhub memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service dengan nama Teman Bus di tahun 2024. 

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran subsidi program BTS di tahun 2024 sebesar Rp 444,69 miliar, menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 625,67 miliar.

Hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa layanan koridor yang dialihkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Kemenhub Jajaki Kerja Sama dengan Airbus Guna Kembangkan Industri Penerbangan RI

Direktur Angkutan Jalan Suharto menyampaikan, selama tahun 2020 hingga 2023 Teman Bus telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian yaitu sebanyak 70.496 orang.

"Di tahun 2024 kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 139 yang menyatakan bahwa Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," ujar Suharto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2).

Untuk tahun 2024 Program Buy the Service kembali diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya. 

Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk di Kota Medan rencana akan dilayani oleh 5 koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh pemerintah kota mulai pertengahan tahun 2024. 

Sedangkan, di Kota Surakarta akan beroperasi 9 koridor dengan 116 bus dan 111 MPU Feeder, terdapat 3 koridor yang diambil alih pemerintah kota setempat mulai Januari 2024.

Sementara di Bandung beroperasi 5 koridor dengan 96 bus dan sebanyak 2 koridor diambil alih kelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari 2024. 

Baca Juga: Kemenhub Buka Peluang Airbus Kembangkan Industri Penerbangan di Indonesia

Lalu, untuk Banjarmasin beroperasi sebanyak 4 koridor dengan 75 bus, di mana seluruh koridor akan dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai Mei 2024. 

Kemudian, Surabaya akan beroperasi 2 koridor dengan 31 bus dan akan diambil alih 1 koridor oleh pemerintah daerah setempat pada pertengahan 2024.

Sisanya yaitu untuk Kota Yogyakarta, Bali, Palembang, Banyumas dan Makassar layanan masih akan tetap dioperasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat. 

"Pemerintah Pusat dalam hal ini memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah," jelas Suharto.

Berdasarkan hasil survei Ditjen Perhubungan Darat pada pelanggan Teman Bus di 10 Kota, sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30%- 70%.

Hal itu menunjukkan kehadiran Teman Bus berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih lagi dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan Buy The Service.

Selain itu, dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan Teman Bus yang sebelumnya sebagai pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×