Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,06 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini lebih besar dari pagu indikatif yang didapatkan Kementerian Ekraf sebesar Rp 528 miliar di tahun depan.
Hal itu disampaikan Harsya saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Kamis (4/9/2025).
"Kementerian Badan Ekraf mengusulkan usulan tambahan untuk tahun anggaran 2026, yaitu sebesar Rp 1.066.397.732.000," kata Teuku Riefky dalam rapat.
Teuku mengatakan anggaran ini untuk menunjang beberapa program di Kementerian Ekraf. Beberapa di antaranya yakni sebesar Rp 290,9 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp 775,4 miliar untuk program ekonomi kreatif.
Baca Juga: Mengembangkan Ekosistem Kreatif, Jalan Menuju Karakter Superhero Lokal Go Global
Lebih detil, Teuku menyebut program yang akan ditekankan untuk 2026 yakni mendorong program pemberdayaan desa kreatif. Program ini akan dikerjasamakan dengan BumDes di setiap wilayah.
Selain itu, Kemen Ekraf juga akan mewujudkan industri kriya, kuliner, hingga pelatihan bagi UMKM.
"Baik tenun, kerajinan, kemudian anyaman dan lain sebagainya. Termasuk dari kuliner, kemudian juga peningkatan akses pasar melalui digital atau lewat e-commerce," ujar Teuku.
Tak hanya itu, Kemen Ekraf juga mendukung literasi dan inovasi digital. Di dalamnya termasuk pelatihan bagi konten kreator hingga kegiatan marketing.
Baca Juga: Indonesia dan Prancis Teken MoU Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif
Ia juga menekankan tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan pembiayaan dan Hak Kekayaan Intelektual (KHI) dan program inklusif lainnya.
"Termasuk skema beasiswa untuk Ekraf digital, untuk talenta muda dari keluarga prasejahtera untuk membuka peluang kerja remote atau global," ungkap Teuku.
Selanjutnya: BYD Pangkas Target Penjualan Tahun Ini Sebesar 16% Menjadi 4,6 Juta Unit
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Tergelincir dari Rekor All Time High, Ini Penyebabnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News