Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah akan menambah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berasal dari TNI-Polri di tahun 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penambahan ini akan segera dibahas. Ia belum menjelaskan detil berapa persentase yang dibutuhkan untuk petugas haji dsri TNI / Polri di tahun depan.
“Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2025).
Dahlil menegaskan setiap tahunnya memang selalu ada petugas haji dari TNI-Polri. Secara khusus, mereka akan bertugas sebagai linkam atau petugas keamanan selama pelaksanaan haji berlangsung.
Baca Juga: Kemenhaj Tunda Seleksi Petugas Haji di Tiga Provinsi Terdampak Banjir
Penambahan kuota khusus ini, kata Dahnil, menjadi amanah Presiden Prabowo SUbianto untuk memastikan pelaksanaan haji tahun depan berjalan dengan baik.
“Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk musim haji 1447 H/2026 M. Proses rekrutmen ini digelar untuk menjaring calon petugas yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Mengacu pada pengumuman yang dirilis Kemenhaj RI di situs resminya, proses pendaftaran PPIH dimulai sejak 22 November 2025.
Pada musim haji 2026 M/1447 H, Indonesia sendiri mendapatkan kuota sebesar 221.000 orang. Kuota tersebut terdistribusi ke seluruh provinsi Indonesia, dengan jumlah bervariasi. Maka itu, kuota haji 2026 per provinsi berbeda.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). Dari kuota reguler, dialokasikan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 1.050 orang, pembimbing KBIHU sebanyak 685 orang, dan jemaah reguler murni sebanyak 201.585 orang.
Baca Juga: Komnas Haji Optimis Danantara Menangkan Konsesi Lahan Kampung Haji di Mekkah
Selanjutnya: Emas Masuk SIMBARA Mulai 2026, LNSW Pastikan Harga Tak Terdampak
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Super Beauty Week 1-7 Desember 2025, Parfum-Face Wash Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













