Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan rencana penambahan komoditas emas ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) mulai 2026 tidak akan mempengaruhi harga emas di pasar domestik.
Ketua LNSW Oza Olavia menegaskan bahwa integrasi emas ke SIMBARA bertujuan meningkatkan transparansi dan kepatuhan, bukan mengintervensi mekanisme harga.
Oza menjelaskan bahwa penambahan komoditas baru ke dalam SIMBARA selalu bergantung pada kesiapan unit terkait, baik dari sisi regulasi maupun integrasi sistem dan prosedur bisnis.
Untuk komoditas emas, proses tersebut belum dilakukan karena pemerintah sebelumnya lebih fokus pada pengawasan batubara dan mineral lain yang dianggap lebih mendesak.
"Jadi penambahan komoditi itu memang biasanya tergantung kesiapan dari unit yang akan melakukan perikatan diintegrasikan. Jadi bukan hanya aturan, integrasinya secara sistem juga probisnya juga harus disampaikan," ujar Oza dalam Media Gathering di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Sinergi&Kolaborasi Penyederhanaan Ekspor Impor lewat Indonesia National Single Window
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengawasan melalui SIMBARA tidak akan memengaruhi harga emas di pasar. Menurutnya, harga emas sepenuhnya ditentukan oleh pasar global dan tidak dipengaruhi oleh sistem pengawasan domestik.
"Harga emas itu walaupun ada nanti SIMBARA, harga emas juga nggak terpengaruh dengan pasokan kita," katanya.
Ia menambahkan, tujuan utama integrasi emas ke SIMBARA adalah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan kewajiban fiskal dipenuhi oleh pelaku usaha, mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak dalam negeri, hingga rencana penerapan bea keluar untuk emas.
Dengan masuknya emas ke SIMBARA mulai 2026, pemerintah berharap rantai produksi hingga ekspor dapat tercatat secara digital dan terhubung antarinstansi.
Integrasi ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan penerimaan negara, serta mencegah praktik ketidaksesuaian data yang selama ini berpotensi merugikan negara.
"Kalau kena bea keluar, dia (emas) bisa kita pastikan terpungut dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Kenakan Bea Keluar Emas, Pemerintah Bidik Penerimaan hingga Rp 2 Triliun Per Tahun
Selanjutnya: Dolar AS Melemah 9 Hari, Rupiah Tetap Tertekan Pada Hari Ini (4/12)
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Super Beauty Week 1-7 Desember 2025, Parfum-Face Wash Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













