Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perubahan pada pola konsumsi makanan masyarakat Indonesia.
Salah satu yang paling menonjol terlihat dari meningkatnya tingkat partisipasi konsumsi nasi campur/rames pada Maret 2026.
Berdasarkan publikasi Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Maret 2026 yang diunggah pada 5 Oktober 2026, tingkat partisipasi konsumsi nasi campur/rames meningkat dari 48,71% pada 2025 menjadi 68,75% pada 2026. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 20,04 poin persentase dalam setahun.
Baca Juga: Siap-Siap Kunjungi Bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2026, Bantuan Rp 900.000
Kenaikan tersebut menjadi salah satu perubahan paling menonjol dalam daftar tingkat partisipasi konsumsi berbagai jenis makanan yang disajikan BPS.
Sebagai pembanding, tingkat partisipasi konsumsi minuman jadi hanya meningkat dari 60,90% menjadi 61,83%. Sementara itu, konsumsi es krim naik dari 32,04% menjadi 33,28%.
Di sisi lain, sejumlah makanan justru mengalami penurunan tingkat partisipasi konsumsi. Konsumsi nasi goreng turun dari 31,82% menjadi 30,10%, sedangkan mie bakso, mie rebus, dan mie goreng turun dari 67,86% menjadi 65,86%. Tingkat partisipasi konsumsi mie instan juga turun dari 14,22% menjadi 12,88%.
Sementara itu, konsumsi beras secara umum relatif stabil. Tingkat partisipasi konsumsi beras tercatat 99,07% pada 2025 dan 99,09% pada 2026.
Pengeluaran Nasi Campur
Selain tingkat partisipasinya, BPS juga mencatat besaran konsumsi dan pengeluaran masyarakat untuk nasi campur/rames.
Pada Maret 2026, masyarakat Indonesia rata-rata mengonsumsi 1,313 porsi nasi campur/rames per kapita per minggu, dengan pengeluaran rata-rata Rp 14.115 per kapita per minggu.
Jika dibedakan berdasarkan wilayah, konsumsi masyarakat perkotaan tercatat lebih tinggi. Penduduk perkotaan rata-rata mengonsumsi 1,480 porsi per kapita per minggu dan mengeluarkan Rp 16.323 per kapita per minggu untuk nasi campur/rames.
Sementara itu, penduduk perdesaan rata-rata mengonsumsi 1,062 porsi per kapita per minggu, dengan pengeluaran Rp 10.791 per kapita per minggu.
Namun perlu diingat, angka 48,71% dan 68,75% merupakan tingkat partisipasi konsumsi, bukan harga nasi campur. Artinya, kenaikan tersebut menunjukkan perubahan proporsi penduduk yang tercatat mengonsumsi komoditas tersebut, bukan kenaikan harga dari Rp 48.710 menjadi Rp 68.750.
Baca Juga: PMI Manufaktur Fluktuatif Saat Tekanan Industri, Daya Beli hingga Rupiah Jadi Kendala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














