kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendiknas kekurangan Rp 2,079 triliun untuk rehabilitasi sekolah


Rabu, 05 Oktober 2011 / 19:00 WIB
Kemendiknas kekurangan Rp 2,079 triliun untuk rehabilitasi sekolah
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih kekurangan dana sebesar Rp 2,079 triliun untuk menjalankan program rehabilitasi ruang sekolah yang rusak .

"Iya, nanti dicarikan solusinya," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh seusai Rapat Komite Pendidikan di kantor Wakil Presiden, Rabu (5/10).

Kemendiknas berencana merehabilitasi sekitar 153.000 ruang kelas meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya program ini bakal dituntaskan pada tahun anggaran 2011-2012. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 20,4 triliun.

Sementara itu, Wakil Presiden Boediono yang disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat meminta semua kementerian yang terkait untuk memastikan agar anggaran untuk menyelesaikan rehabilitasi ruang sudah tersedia hingga 2012. "Wapres meminta Kemendiknas, Kemenag, Kemenkeu, dan Bappenas mencari solusi, dengan persetujuan DPR, mengatur alokasi anggaran 2012 agar kekurangan ini dapat teratasi," katanya.

Secara umum, Boediono kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi data dasar untuk rehabilitasi seluruh ruangan sekolah umum maupun madrasah yang rusak berat. Pasalnya tanpa dasar yang valid, alokasi anggaran rehabilitasi tidak akan diberikan karena menyulitkan pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Selain datanya harus sudah valid, lengkap dengan koordinat lokasi serta foto untuk memudahkan pemantauan, pelaksanaan program ini memakai kriteria yang sama untuk menentukan tingkat kerusakan ruang sekolah umum dan madrasah yang akan direhabilitasi. Kriteria ini tidak membedakan status sekolah dan madrasah apakah itu negeri atau swasta.

Boediono juga meminta program rehabilitasi ruang sekolah ini juga memperhitungkan pelaksanaan regrouping sekolah-sekolah yang berdekatan. Agar rehabilitasi ruang sekolah yang rusak berat tidak malah jadi melanjutkan eksistensi sekolah-sekolah yang sudah tidak efisien lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×