Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah membuka penerimaan calon penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 60.000 orang pada masa moratorium. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menilai, penerimaan CPNS selama masa moratorium itu tidak menyalahi aturan.
Dia beralasan, ada pengecualian selama masa moratorium yaitu tetap menerima tenaga teknis. Tenaga teknis yang dimaksud bisa berupa tenaga pendidik atau tenaga kesehatan. "Jadi saya jelaskan bahwa perekrutan selama moratorium tidak bertentangan sejauh daerah yang bersangkutan mengajukan formasi dan kompetensinya," jelas Reydonnyzar, Senin (21/5).
Asal tahu saja, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Keuangan tentang moratorium penerimaan CPSN. Moratorium tersebut berlaku hingga akhir 2012.
Dalam masa moratorium ini, pemerintah justru membuka lowongan 60.000 CPNS. Reydonnyzar berdalih sejumlah pemerintah daerah membutuhkan tenaga teknis.
Selanjutnya, kebutuhan tenaga teknis di daerah akan dievaluasi oleh tiga kementerian. Data yang diajukan oleh daerah akan diverifikasi lagi oleh pusat sehingga rekrutmen betul-betul tepat guna.
Ia menilai, rekrutmen kali ini tidak menelan banyak biaya. Perekrutan kali ini diperkirakan membutuhkan 8.000-an aparatur tenaga umum dan 4.385 PNS dengan status ikatan dinas. Selain itu, rekrutmen juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pensiun sebesar 125.000 PNS per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News