kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemendag Optimistis Utang Rafaksi Minyak Goreng Lunas Bulan Depan


Kamis, 25 April 2024 / 20:57 WIB
Kemendag Optimistis Utang Rafaksi Minyak Goreng Lunas Bulan Depan
ILUSTRASI. Kemendag optimistis perkara utang rafaksi alias pemotongan harga minyak goreng bakal selesai tak lama lagi. KONTAN/Baihaki/5/9/2022


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis perkara utang rafaksi alias pemotongan harga minyak goreng bakal selesai tak lama lagi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menyatakan pihaknya bakal memperjuangkan utang yang telah tersendat sejak Februari 2022 itu, lunas di bulan Mei 2024.

“(Utang rafaksi minyak goreng) mudah-mudahan bulan Mei 2022 selesai,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Halal Bihalal 2024 Kemendag, di Jakarta, Kamis (25/4).

Baca Juga: Utang Migor Lunas Sebelum Oktober

Melihat optimisme Kemendag, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menuturkan, para pengusaha butuh kepastian kapan utang tersebut bakal dibayar pemerintah.

“Kita mau memastikan supaya komimen pemerintah itu riil, konkret, bukan hanya bicara saja, karena ini sudah dua tahun lebih,” ungkapnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Roy tak menampik, bila nantinya terdapat perbedaan perhitungan soal nilai utang yang harus dibayarkan, pihaknya berharap ada diskusi secara terbuka antara pemerintah dengan para pengusaha.

Baca Juga: Penyelesaian Utang Rafaksi Minyak Goreng Dipastikan Rampung Sebelum Jokowi Lengser

“Karena kami juga harus mempertanggungjawabkan pada pemegang saham dan stakeholder, jadi kalau berbeda nilainya, kita minta transparansi dan dialog terbuka,” terang dia.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo tercatat utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar mencapai Rp 474,8 miliar. Sementara para pengusaha ritel mengklaim utang itu mencapai Rp 344 miliar.

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×