kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemendag kantongi 3 importir nakal beras Vietnam


Jumat, 31 Januari 2014 / 16:54 WIB
Kemendag kantongi 3 importir nakal beras Vietnam
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) menyatakan, telah mengantongi nama-nama tiga pelaku impor nakal, yang bermain-main mendatangkan beras medium asal Vietnam, yang seharusnya hanya bisa didatangkan oleh Perum Bulog.

"Untuk importir kemungkinan masih nambah, tapi mengerucutnya jadi tiga," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Bachrul Chairi, di kantornya Jakarta, Jumat (31/1/2014).

Sebagaimana diketahui, salah seorang pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang melaporkan kepada Hatta Rajasa dalam kunjungannya dua pekan lalu bahwa ada beras Vietnam medium. Usai laporan tersebut, sejumlah instansi seperti Kemendag, Kementerian Pertanian, serta Ditjen Bea dan Cukai, Kemekeu, melakukan penyelidikan.

Bachrul mengatakan, penyelidikan dari Kemendag bakal dipublikasikan pada Senin (3/2/2014) mendatang. Jika terduga importir nakal itu terbukti bersalah, maka Kemendag akan mencabut izin impor mereka.

"Dari perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kita administrasi," terang Bachrul.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi dalam kesempatan sama mengatakan, investigasi terkait kisruh beras impor Vietnam terus berjalan. Dalam waktu singkat, temuan Kemendag akan dipublikasikan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan, Kemendag akan melakukan penelusuran siapa yang melanggar aturan importasi. "Kalau ketemu pelakunya yang melanggar, akan kita libas," kata dia di Senayan Golf, Jumat pagi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×