kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag dan Dirjen Bea Cukai musnahkan barang impor tanpa SNI


Rabu, 18 Desember 2019 / 15:05 WIB
Kemendag dan Dirjen Bea Cukai musnahkan barang impor tanpa SNI
Kemdag dan Bea Cukai memusnahkan barang hasil pengawasan selama semester II 2019.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan barang hasil pengawasan selama semester II 2019.

"Produk-produk tersebut jika dinilai kurang lebih Rp 15 miliar," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono, di Kantor Kemendag, Rabu (18/12).

Baca Juga: Pemerintah rapatkan barisan dengan stakeholder untuk melawan Uni Eropa di WTO

Veri mengatakan, produk-produk yang dimusnahkan tersebut ditemukan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti tidak memiliki perizinan kegiatan perdagangan, dan tidak memiliki sertifikat mutu bagi produk yang telah diberlakukan SNI wajib.

Ia menyebutkan, hasil pengawasan tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi juga di tempat-tempat lainnya diantaranya, di Semarang, Medan dan Surabaya. Meski begitu, Ia mengaku belum mengetahui berapa banyak pelanggaran impor lewat post border sejak diberlakukan pada Februari 2018 tersebut.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berharap, pengawasan impor lewat post border ke depannya dapat berjalan optimal. Sebab itu, pihaknya menggandeng Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam pengawasan tersebut.

Baca Juga: Indonesia masih mengkaji subsidi yang dilakukan Uni Eropa untuk produk susunya

"Kalo ada di pasar merugikan pelaku usaha yang telah menjual barangnya dengan benar dan juga merugikan konsumen," ucap dia.

Sebagai informasi, Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya, Luminer sejumlah 4.727 pieces (pcs), Pompa air sejumlah 443 buah, Produk Kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton, wooden desk sejumlah 8 pcs, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram (kg), Perkakas tangan berupa cangkul lipat sejumlah 388 pcs, Produk tertentu berupa tepung sejumlah 200 kg, Kabel sejumlah 3 drum,

Selain itu, Mesin pendingin sejumlah 2 buah, Pakaian bekas sejumlah 550 bal, TPT (Kain Printing) sejumlah 10 roll, Ban dalam sejumlah 167 pcs, Saklar sejumlah 11.816 pcs, Sepatu pengaman sejumlah 71 pcs, Mainan anak sejumlah 310 pcs, Gula kristal putih sejumlah 1 ton, Meter air sejumlah 360 pcs, Regulator tekanan sejumlah 750 pcs, Baja TB sejumlah 480 pcs dan Sepeda sejumlah 9 pcs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×