kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag targetkan pencairan Rp 889 miliar BOS tambahan rampung 20 Desember


Jumat, 04 Desember 2020 / 15:25 WIB
Kemenag targetkan pencairan Rp 889 miliar BOS tambahan rampung 20 Desember
ILUSTRASI. Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), A. Umar menargetkan, Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.

Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana. Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020.

“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12).

Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenag: Tahap I, paket data 50GB mulai disalurkan ke ratusan ribu mahasiswa PTKI

“Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” ucap dia.

Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.

“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” terang dia.

Umar mengatakan, BOS Madrasah (BA-BUN) juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

Baca Juga: Guru honorer di Madrasah dapat BLT Rp 1,8 juta tanpa potongan dari Kemenag

“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” ujar dia.

Lebih lanjut Umar menyampaikan, untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. Penggunaan e-RKAM dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelasnya.

Umar meminta kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional tersebut. “Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar.

Baca Juga: Proyek Strategis Nasional Siap Dilepas ke Investor, Nilai Investasi Hampir Rp 500 T

Sebagai informasi, Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut:

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki,

2. Membuat perjanjian kerja sama,

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,

8. Selesai.

Selanjutnya: Alhamdulillah, 637.048 tenaga pendidik non ASN di Kemenag akan dapat subsidi upah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×