kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag targetkan pencairan Rp 889 miliar BOS tambahan rampung 20 Desember


Jumat, 04 Desember 2020 / 15:25 WIB
Kemenag targetkan pencairan Rp 889 miliar BOS tambahan rampung 20 Desember
ILUSTRASI. Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelasnya.

Umar meminta kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional tersebut. “Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar.

Baca Juga: Proyek Strategis Nasional Siap Dilepas ke Investor, Nilai Investasi Hampir Rp 500 T

Sebagai informasi, Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut:

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki,

2. Membuat perjanjian kerja sama,

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,

8. Selesai.

Selanjutnya: Alhamdulillah, 637.048 tenaga pendidik non ASN di Kemenag akan dapat subsidi upah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×