kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemdagri: Pengangkatan tenaga honorer K2 bebani APBD


Senin, 04 Juni 2018 / 17:07 WIB
Kemdagri: Pengangkatan tenaga honorer K2 bebani APBD
ILUSTRASI. AKSI TENAGA HONORER - guru honorer


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) akan menambah beban pengeluaran APBD. Mengingat alokasi belanja pegawai di daerah terhitung besar.

"K2 setelah diangkat, bila di daerah akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) Syarifuddin dalam Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6).

Syarifuddin bilang, alokasi biaya belanja pegawai di daerah telah mencapai 40% dari total APBD. Total APBD saat ini mencapai angka Rp 1.100 triliun. Angka tersebut terbagi Rp 400 triliun untuk provinsi dan Rp 700 triliun untuk Kabupaten/Kota.

Pengangkatan tenaga honorer akan menambah beban dalam APBD. "Pengangkatan tenaga honorer K2 akan membebani APBD tahun berjalan sekitar Rp 8,4 triliun," terang Syarifuddin

Syarifuddin pun mengungkapkan bahwa Kemdagri telah melakukan himbauan terkait penambahan honorer. Meski begitu perekrutan tetap memungkinkan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli sifatnya tahunan dengan kontrak sesuai kegiatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×