kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kemdagri: Pengangkatan tenaga honorer K2 bebani APBD


Senin, 04 Juni 2018 / 17:07 WIB
ILUSTRASI. AKSI TENAGA HONORER - guru honorer


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) akan menambah beban pengeluaran APBD. Mengingat alokasi belanja pegawai di daerah terhitung besar.

"K2 setelah diangkat, bila di daerah akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) Syarifuddin dalam Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6).

Syarifuddin bilang, alokasi biaya belanja pegawai di daerah telah mencapai 40% dari total APBD. Total APBD saat ini mencapai angka Rp 1.100 triliun. Angka tersebut terbagi Rp 400 triliun untuk provinsi dan Rp 700 triliun untuk Kabupaten/Kota.

Pengangkatan tenaga honorer akan menambah beban dalam APBD. "Pengangkatan tenaga honorer K2 akan membebani APBD tahun berjalan sekitar Rp 8,4 triliun," terang Syarifuddin

Syarifuddin pun mengungkapkan bahwa Kemdagri telah melakukan himbauan terkait penambahan honorer. Meski begitu perekrutan tetap memungkinkan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli sifatnya tahunan dengan kontrak sesuai kegiatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×