CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Kemdagri: Pengangkatan tenaga honorer K2 bebani APBD


Senin, 04 Juni 2018 / 17:07 WIB
ILUSTRASI. AKSI TENAGA HONORER - guru honorer


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) akan menambah beban pengeluaran APBD. Mengingat alokasi belanja pegawai di daerah terhitung besar.

"K2 setelah diangkat, bila di daerah akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) Syarifuddin dalam Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6).

Syarifuddin bilang, alokasi biaya belanja pegawai di daerah telah mencapai 40% dari total APBD. Total APBD saat ini mencapai angka Rp 1.100 triliun. Angka tersebut terbagi Rp 400 triliun untuk provinsi dan Rp 700 triliun untuk Kabupaten/Kota.

Pengangkatan tenaga honorer akan menambah beban dalam APBD. "Pengangkatan tenaga honorer K2 akan membebani APBD tahun berjalan sekitar Rp 8,4 triliun," terang Syarifuddin

Syarifuddin pun mengungkapkan bahwa Kemdagri telah melakukan himbauan terkait penambahan honorer. Meski begitu perekrutan tetap memungkinkan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan dimungkinkan daerah merekrut tenaga ahli sifatnya tahunan dengan kontrak sesuai kegiatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×