kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sebanyak 198.000 tenaga honorer K2 lulus tes CPNS


Senin, 10 Februari 2014 / 22:29 WIB
Sebanyak 198.000 tenaga honorer K2 lulus tes CPNS
Nana bintangi film Korea terbaru Confession bersama So Ji Sub, ini sinopsis dan peran mereka dalam cerita kasus pembunuhan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

Setelah beberapa kali mengalami penundaan karena alasan teknis, pengumuman hasil kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer K2 diumumkan Senin (10/2/2014).

Seperti dilansir dari laman Seskab, Senin (10/2/2014), sebanyak 198 ribu orang tenaga honorer kategori II (K2) dinyatakan telah lulus dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pemerintah berencana menerima sekitar 180.000 orang PNS dari sekitar 606.000 pegawai honorer K2 yang mengikuti ujian saringan.

Hasil lengkap seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer K2 dapat diakses di link berikut:

http://sscn.bkn.go.id/

atau

http://cpns1.menpan.go.id/

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Minggu(9/2/2014) malam mengatakan penundaan beberapa kali pengumuman karena persoalan teknis.

Azwar juga menjelaskan penerimaan pegawai honorer K2 tidak sama dengan penerimaan CPNS yang biasa. Ia mengakui untuk memilih siapa yang berhak menjadi CPNS sangat sulit.

"Terkait hal ini memang sulit, berbeda dengan penerimaan CPNS biasanya. Berbeda kasusnya dengan penerimaan CPNS yang lain. Bukan hanya murni hasil. Ada banyak faktor yang harus kita pertimbangkan. Tapi, pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS akan dimanfaatkan dengan optimal," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Oleh karena itu, lanjut Azwar pemerintah harus menerapkan kebijakan khusus di daerah-daerah tertentu. Itu artinya pemerintah tidak bisa memaksakan penerapan standar kelulusan yang sama. ( Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×