Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar menyatakan, tahun lalu pemerintah mengangkat 216.000 Pegawai Honorer KII menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tahun lalu, ada 606.000 pegawai honorer KII yang ikut tes, tapi yang diterima hanya 33% saja," ujar Azwar, Jumat (7/2).
Menurut Azwar, pengangkatan pegawai honorer KII ini didasarkan pada kompetensi dan lama waktu mengabdi. Ia mencontohkan honorer seperti guru, perawat dan tenaga penyuluh akan diprioritaskan untuk menjadi PNS.
Kendati hampir ada 400.000 pegawai honorer KII yang tak lulus, tapi ia meyakinkan bahwa setelah keluarkan Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pola baru yakni Pegawai dgn Perjanjian Kerja (PPK).
"Meski masih honorer, tapi pekerja berpeluang mendapatkan bayaran yang meningkat jika kinerjanya maksimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News