kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun 2013, hanya 33% tenaga honorer jadi PNS


Jumat, 07 Februari 2014 / 17:41 WIB
Tahun 2013, hanya 33% tenaga honorer jadi PNS
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Senin 19 September 2022. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar menyatakan, tahun lalu pemerintah mengangkat 216.000 Pegawai Honorer KII menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tahun lalu, ada 606.000 pegawai honorer KII yang ikut tes, tapi yang diterima hanya 33% saja," ujar Azwar, Jumat (7/2).

Menurut Azwar, pengangkatan pegawai honorer KII ini didasarkan pada kompetensi dan lama waktu mengabdi. Ia mencontohkan honorer seperti guru, perawat dan tenaga penyuluh akan diprioritaskan untuk menjadi PNS.

Kendati hampir ada 400.000 pegawai honorer KII yang tak lulus, tapi ia meyakinkan bahwa setelah keluarkan Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pola baru yakni Pegawai dgn Perjanjian Kerja (PPK).

"Meski masih honorer, tapi pekerja berpeluang mendapatkan bayaran yang meningkat jika kinerjanya maksimal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×